Lingga, LintasKepri.com – Sejumlah wartawan media online dilarang meliput oleh anggota DPRD Kabupaten Lingga saat aliansi masyarakat melakukan hearing dengan legislator membahas pemadaman listrik yang sering terjadi di kabupaten itu.
“Sebelum acara ini dimulai saya minta kepada kawan-kawan media agar keluar dari lapangan. Kepada media diharapkan untuk bisa keluar,” tutur salah satu anggota DPRD Kabupaten Lingga yang meminta sejumlah media untuk keluar, Senin (4/10).
Akhirnya sejumlah awak media keluar dari ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Salah satu wartawan media daring, Rian, kecewa dengan sikap salah satu anggota DPRD Kabupaten Lingga.
“Kami dari awal demo dari kantor PLN ikut hadir di lapangan untuk mendapatkan informasi. Tapi anehnya saat acara hearing di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga kami diminta keluar,” tutur Rian nada kecewa.
Atas kejadian itu Rian meminta keterbukaan informasi. Karena, pers merupakan bagian dari masyarakat tentang penyampaian informasi. Apalagi hearing yang dilakukan perwakilan masyarakat terkait permasalahan PLN.
“Ruang gerak pers tidak harus dibatasi, seolah-olah ada hal yang tidak boleh diketahui oleh publik,” sebutnya.
Rian berharap kedepan tidak ada lagi batasan untuk mendapatkan informasi. “Selaku pers kami berharap diberi ruang untuk mendapatkan informasi tentang permasalahan PLN ini,” ungkapnya.
Saat ini acara hearing DPRD bersama perwakilan aliansi masyarakat kabupaten dan pihak PLN Lingga sedang berlangsung.
(fza)