Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang – Bintan menggelar aksi menolak revisi undang – undang (RUU) penyiaran di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Jumat (31/5/2024).
Dalam aksinya para jurnalis dan mahasiswa menggantungkan kamera hingga name tag di sebuah bambu sebagai tanda pembungkaman pers.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Kota Tanjungpinang Jailani dalam orasinya menyampaikan DPR berusaha membungkam pilar keempat demokrasi.
“Kita turun hari ini satu suara melakukan penolakan pembungkaman pers oleh DPR, karna ini bertentangan dengan UU PERS,” kata nya saat berorasi.
Menurutnya RUU ini juga mengecilkan bahkan melumpuhkan kerja kerja jurnalistik di bidang investigasi.
“Kita tidak mau ini sampai diteruskan, karna kalau RUU penyiaran ini sudah diberlakukan, maka tidak ada lagi berita yang kritis, dan kebebasan pers akan selamanya terbungkam, karna terbongkarnya kasus kasus besar berkat kerja kerja jurnalistik itu sendiri,” jelasnya.
Selain melakukan orasi, para jurnalis dan mahasiswa juga melakukan teatrikal dan dilanjutkan dengan penandatangan dari perwakilan organisasi pers, para jurnalis dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan RUU penyiaran. (Mfz)
Editor: Ism