Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jumlah tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang meningkat dari tahun sebelumnya.
“Pertengahan tahun 2016 jumlah tahanan di Rutan berjumlah 334 orang jika dibandingkan dengan tahun 2014 dan 2015 yang mencapai sekitar 200 tahanan,” kata Kesatuan Pengaman Rutan (KPR), Budi Istiawan saat dijumpai LintasKepri.com belum lama ini.
Budi menjelaskan, untuk tahanan yang baru masuk, nantinya akan dikelompokkan sesuai dengan perkaranya setelah masa tahanan dua minggu.
“Untuk penahanan tidak ada fasilitas khusus terhadap tahanan,” tegasnya. (Afriadi)