Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jumlah pasangan yang melakukan pernikahan di Kota Tanjungpinang meningkat sejak pemerintah setempat memberlakukan normal baru (new normal).
“Terjadi peningkatan pasangan yang menikah di bulan Juni bila dibandingkan dengan 3 bulan sebelumnya yang masih dalam suasana pandemi COVID-19,” ucap Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang Samsutarmidi, Rabu (1/7).
Kata dia jumlahnya sebanyak 158 pasang. Peningkatan jumlah pasangan yang menikah di bulan Juni itu dikarenakan sudah diberlakukannya new normal di Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya di bulan Maret yang melakukan pernikahan hanya 126 pasang. Di bulan April 97 pasang, dan Mei 12 pasang.
“Jadi total 3 bulan belakangan ini pada masa pandemi COVID-19 sebanyak 235 pasang yang melakukan pernikahan,” terang Samsutarmidi.
Dia menjelaskan, pasangan yang menikah sebelum new normal diberlakukan banyak yang menunda resepsi pesta pernikahan. Karena saat itu status darurat COVID-19.
“Pernikahan bersamaan dengan acara pesta saat itu dilarang mengumpulkan massa. Sehingga banyak yang menunda pesta pernikahan,” katanya.
Kemenag Tanjungpinang senantiasa mengimbau kepada pasangan yang melakukan akad nikah di rumah maupun KUA tetap mentaati protokol kesehatan.
(cho)