Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jumaga Nadeak kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019 – 2024.
Pada periode sebelumnya 2014-2019, Jumaga Nadeak juga memimpin DPRD Kepri. Dirinya kembali dilantik menjadi Ketua definitif DPRD Kepri, Kamis (3/10) pagi di Gedung DPRD Kepri.
Sekretaris Dewan Provinsi Kepulauan Riau, Hamidi, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.21-5295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024.
“Menteri Dalam Negeri menetapkan unsur pimpinan DPRD Kepri diantaranya Ketua Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hadi Cahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan,” ujar Hamidi membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Seusai membacakan SK Mendagri, Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Dr. H Cicut Sutiarso, SH. MH langsung mengambil sumpah jabatan unsur Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019 – 2024.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Sekretaris Daerah Kepri TS Arif Fadillah, FKPD tingkat 1 Pemrov Kepri dan seluruh bupati dan walikota se-Kepri.
(cho)