Tanjungpinang, LintasKepri.com – Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menegur keras Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperdagin) setempat pasca jual beli sembako murah di dinas itu yang menimbulkan kerumunan orang, Senin (4/5) lalu.
“Saya memberikan teguran keras kepada OPD (Disperdagin) sebagai pelaksana kegiatan tersebut karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menerapkan social distancing pada masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya, Selasa (5/5).
Rahma kesal dengan teknis pembagian yang tidak memperhatikan protokol kesehatan ditengah COVID-19 dalam jual beli sembako murah itu.
Sehingga, membuatnya menegur Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang beserta tim distribusi sembako tersebut.
“Saya meminta untuk tidak terulang lagi dan teknis pembagiannya diubah dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Plt wali kota.
Plt wali kota akan melakukan evaluasi atas program tersebut. Ia menyarankan untuk melakukan pembagian sembako murah itu dari rumah ke rumah (door to door) yang diantar oleh petugas dari kelurahan atau memberdayakan RT dan RW.
Lebih jauh Rahma menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemkot Tanjungpinang sudah mendistribusikan sembako gratis untuk masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Kata dia bisa berjalan baik tanpa menciptakan kerumunan.
“Mestinya pola itu bisa diterapkan pada distribusi sembako murah di Disperdagin ini dengan mengatur sistem distribusi yang baik,” kata dia.
(rls)