Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) setempat, menduga ada kongkalikong serta intervensi oleh seorang Kabid pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) tentang pembagian proyek yang bersumber dari dana APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami menduga ada intervensi kuat dari oknum Kabid di Disdik Kepri mengintervensi sejumlah proyek. Seolah-olah dia yang paling berkuasa bisa mengatur seluruh isi yang ada di Dinas Pendidikan Kepri,” kata Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, Jumat.
JPKP belum mau menyebut siapa oknum yang dimaksud. Hasil investigasi, kata Adiya, oknum Kabid tersebut bisa melakukan apa saja dengan bermodalkan sebuah ucapan. Selain itu menyetel seluruh kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan.
“Itu berdasarkan laporan dan data dari beberapa orang yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada kami,” jelasnya.
Adiya juga mengungkapkan bahwa sudah terjadi pembagian kegiatan. Selain itu, oknum Kabid juga disebut telah mengatur rekanan, membagi-bagi proyek hingga ke sekolah-sekolah dan menjadikan dana DAK sebagai permainan yang menyenangkan.
Kadisdik Kepri, Andi Agung, diminta membina bawahannya tersebut untuk tidak terlalu mengintervensi seluruh kegiatan yang ada.
“Agar terhindar dari KKN dan bersih,” tegasnya.
Adiya berpesan, APBD di Disdik Kepri agar dikelola dengan baik untuk dunia pendidikan. Jangan hanya memikirkan sebuah proyek untuk meraup keuntungan pribadi.
(dar)