Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang melaporkan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Senin (8/8).
Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, menuturkan, pelaporan tersebut terkait dugaan korupsi di Dinas Perkim Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami melaporkan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perkim Kepri ke Kejati,” tegasnya.
Pelaporan tersebut juga berdasarkan spanduk bertuliskan dugaan fee (jatah) proyek untuk Kadis Perkim Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu. Spanduk sempat beredar beberapa waktu lalu di sejumlah tempat dan telah mendapat perhatian Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Laporan dilayangkan karena Ketua JPKP menilai hingga saat ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, belum bisa menyelesaikan soal dugaan spanduk fee jatah proyek untuk Kepala Dinas Perkim tersebut.
“Melapor ke kejaksaan karena kami menilai Gubernur Ansar kurang mampu dalam menangani masalah dugaan fee proyek atau jatah untuk Kepala Dinas Perkim Kepri kepada internal serta external,” tutur Adiya.
JPKP membawa data-data yang ditemukan di lapangan dalam laporan tersebut. Adiya berharap, Kejati Kepri segera memproses laporan yang telah disampaikan.
Sebelumnya, dilansir dari ulasan.co, Kepala Dinas Perkim Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, menyebut teror spanduk tak bertuan hanya untuk mengadu domba. Sebab, tulisan spanduk yang ditujukan kepada dirinya itu soal meminta jatah proyek sama sekali tidak mendasar.
“Kita tidak bisa menduga motif spanduk itu apa. Bisa saja ini adu domba. Karena, tak jelas siapa dan tidak mendasar,” kata Said Nursyahdu saat ditemui ulasan.co Jumat (15/7) kemarin.
Spanduk yang menyebutkan dirinya sering minta fee proyek terhadap bawahan, semata-mata hanya ingin menjatuhkan nama baiknya di publik.
Said rela tidak melaporkan kejahatan itu ke aparat penegak hukum walaupun dirinya dalam waktu dekat akan dipanggil Gubernur Ansar.
Said membantah pernyataan pada spanduk yang beredar, bahkan menurutnya, hubungannya dengan pegawai sampai tenaga harian lepas bagus dan tidak ada intimidasi dan sebagainya.
“Boleh dicek ke bawahan saya, mulai THL sampai level atasnya. Sering kita rapat, ada tidak saya seperti itu,” ucapnya.
Bahkan tuduhan terhadap dirinya sering bertemu dengan kontraktor karena minta fee, tuduhan tersebut justru tidak mendasar.
“Saya tak pernah jumpa dengan kontraktor. Macam mana saya mau minta jatah seperti itu. Logikanya seperti itu, jadi itu tidak benar,” akunya.
Dirinya belum mengambil langkah apapun terkait adanya spanduk tersebut, dan akan melaporkan ke Gubernur Ansar Ahmad perihal permasalahan yang terjadi.
“Saya bersabar aja, mungkin ini cobaan saya. Saya cuman mendoakan orang yang nempelin spanduk ini agar menerima hikmah yang baik,” tuturnya.
(red)