Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bidang Media dan Komunikasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) setempat, Rizky Andrean, angkat bicara soal Wali Kota Rahma membongkar berkas di salah satu ruangan DPRD Kota Tanjungpinang tanpa sepengetahuan pimpinan legislatif.
Ia juga mendukung DPRD Kota Tanjungpinang untuk membuat somasi terhadap wali kota yang tanpa izin hadir di rumah lembaga yang setara dengan eksekutif itu.
“Kami mempunyai video tersebut. Sepertinya kurang pantas seorang wali kota memilah berkas didampingi Sekwan, Kabag, dan staf. Kemudian membuat video hingga beredar ke masyarakat,” ujar Rizky, Minggu (27/3) malam.
JPKP, sambung dia, mendukung legislatif sebagai lembaga kehormatan yang mewakili rakyat membuat somasi terhadap wali kota dalam waktu 3×24 jam untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Kami sangat mendukung DPRD segera membuat somasi terhadap wali kota dalam waktu 3×24 jam untuk klarifikasi terhadap video tersebut. Jika tidak, kami meminta segera melaporkan hal itu ke penegak hukum,” tegasnya.
JPKP mendukung somasi terhadap Wali Kota Rahma demi menjaga marwah legislatif.
“Itu marwah legislatif. DPRD segera mengambil sikap terhadap kejadian tersebut,” ungkapnya.
Rizky menambahkan, seharusnya Wali Kota Rahma fokus dengan ekonomi Kota tanjungpinang. Ditambah lagi saat ini harga minyak goreng dan bahan pokok melambung tinggi.
“Saya minta kepada wali kota fokus dengan masyarakat disaat pandemi ini. Kita harus pikirkan bagaimana ekonomi bisa kembali normal, membuat lapangan pekerjaan yang luas, bukan mencari berkas DPRD pada periode sebelumnya,” tutupnya.
– Weni Angkat Bicara Soal Ketidakjujuran Efendi Terkait Rahma Bongkar Berkas di DPRD
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, angkat bicara soal Wali Kota Rahma bongkar berkas di salah satu ruangan DPRD beberapa hari lalu tepatnya 03 Maret 2022.
Weni juga menjelaskan alasannya menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan karena dirinya tidak menyangka Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Efendi membantah soal Wali Kota Rahma membongkar dan mengecek sejumlah berkas.
“Apalagi membongkar berkasnya pada waktu hari libur (Nyepi,-red). Saat itu Rahma didampingi oleh Sekwan. Makanya beberapa media bertanya sama saya. Saya ketawa saja. Apalagi Sekwan membantahnya. Rekan-rekan media bertanya, saya suruh tanya ke Sekwan. Maksudnya apakah Sekwan berani berkata jujur,” tulis Weni dalam rilisnya kepada LintasKepri, Sabtu (26/3).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tersenyum karena Sekwan DPRD Kota, Efendi, tidak memberitahu kepada pimpinan DPRD bahwa ada seseorang mengecek salah satu ruangan untuk mencari berkas.
“Pimpinan DPRD kan ada 3 orang. Salah satu pimpinan DPRD tidak ada dikasih tahu. Tidak ada kewenangan kepala daerah membongkar berkas di kantor DPRD,” tegas Weni.
Bahkan, kata dia, sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang juga sudah tahu tentang aksi Walikota Rahma yang dinilai kurang terpuji dan Sekwan membongkar berkas di ruangan pimpinan DPRD.
“Bagi saya biarlah itu menjadi penilaian kita masing-masing. Karena, DPRD itu adalah lembaga yang sejajar dengan pemerintah. Kalau bicara kepatutan dan etika tentu sangat tidak patut dan tidak beretika jika seorang walikota membongkar-bongkar berkas di DPRD,” tegas Weni lagi.
Dia pun tidak mengetahui tujuan Rahma membongkar berkas di ruang pimpinan DPRD. Aksi Rahma tersebut seakan tidak ada kerjaan lain.
“Masih banyak hal penting yang harus dipikirkan oleh Rahma seperti soal minyak goreng dan bagaimana nasib tunjangan pegawai yang sampai saat ini belum dibayarkan. Banyak sebenarnya yang harus dipikirkan walikota daripada memeriksa berkas di DPRD,” ungkap Weni.
Ia pun menyerahkan perihal ini ke setiap Fraksi di DPRD Tanjungpinang.
“Masih banyak kerja-kerja atau agenda penting yang harus di selesaikan DPRD dari pada membahas soal walikota yang membongkar berkas di DPRD. Pada saat membongkar berkas, Rahma juga didampingi Sekwan dan Kabag serta staf di DPRD. Semoga ini menjadi penilaian bagi kita semua,” tutup Weni.
– Sekwan DPRD Tanjungpinang Bantah Soal Bongkar Berkas
Dilansir dari Antara, Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Efendi membantah pemberitaan yang menyebutkan Wali Kota Rahma membongkar berkas yang ada di kantor tersebut.
“Tidak benar wali kota membongkar arsip atau berkas di Kantor Sekretariat DPRD. Tidak seperti yang diberitakan,” kata Efendi di Tanjungpinang, Kamis (24/3) lalu.
Efendi juga menceritakan kejadian sebenarnya, dimana saat itu Sekwan bersama Kabag dan staf DPRD sedang merapikan berkas dengan memanfaatkan waktu libur kantor di awal Maret 2022.
Saat sedang merapikan berkas, katanya, tiba-tiba wali kota menelepon untuk membahas terkait pekerjaan.
“Dikarenakan saya sedang di kantor dan ibu wali kota berada di lokasi yang berdekatan, maka diputuskan untuk mengadakan pertemuan di kantor Sekretariat DPRD saja,” jelas Efendi.
Lanjut dia, setelah urusan pekerjaan itu selesai, wali kota yang melihat staf DPRD sedang lembur, secara spontan ikut membantu membereskan tumpukan berkas tersebut.
“Jadi tidak seperti yang diberitakan, wali kota membongkar berkas atau sampai mengobrak abrik seperti yang ada di judul berita,” ujarnya.
Efendi sangat menyayangkan beredarnya pemberitaan disertai dokumentasi Wali Kota Rahma tengah membereskan berkas bersama staf DPRD, sehingga masyarakat bisa berasumsi atau menduga yang lain dari keadaan sebenarnya.
(dar)