Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemkot Tanjungpinang diingatkan jika tak sanggup memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat setempat karena alasan dana kurang, maka sebaiknya kembalikan saja anggaran tersebut ke negara.
“Kembalikan saja anggaran BLT itu ke negara jika tidak sanggup dibagikan dari pada masyarakat dibuat menunggu tanpa ada kepastian,” tegas Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Rabu (24/6) lalu.
Weni juga meminta ketegasan Pemkot Tanjungpinang soal BLT untuk masyarakat apakah dibagi atau tidak. Tujuannya agar masyarakat tidak menanti-nanti.
Weni menyebut, Pemkot Tanjungpinang harus transparan mengenai BLT. Karena, kepastian BLT yang ditunggu masyarakat saat ini.
“Kepastian dan transparan yang harus diberikan kepada masyarakat soal BLT,” tegasnya.
Weni menambahkan, BLT saat ini di tengah masyarakat sudah menjadi buah bibir. Karena, belum jelas.
Selain itu, kata dia, anggaran BLT ini juga telah dilakukan refocusing sampai tiga kali.
“Refocusing anggaran BLT sudah tiga kali dilakukan. Sampai saat ini laporan belum ada kita terima termasuk laporan-laporan lainnya mengenai penggunaan anggaran untuk COVID-19,” terang Weni.
Dia kembali menegaskan, semua laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 itu wajib dilaporkan kepada DPRD.
“Karena pengesahannya di kita,” katanya.
(cho)