Jika Pelindo Kembali Mangkir, Pemko Tetap Dengan Pendirian Semula

Avatar
Riono, Sekdako Tanjungpinang
Riono, Sekdako Tanjungpinang
Riono, Sekdako Tanjungpinang
Riono, Sekdako Tanjungpinang

Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Jika pihak PT Pelindo I cabang Tanjungpinang kembali mungkir janji untuk menyerahkan uang hak Pemko dari hasil temuan BPK  dari hasil bagi hasil penjualan tarif pas masuk pelabuhan, maka Pemerintah kota Tanjungpinang tetap dengan pendirianya.

Hal tersebut dikatakan Riono selaku pihak utusan Pemko Tanjungpinang usai menggelar rapat tertutup bersama pihak Pelindo, di kantor Dishubkominfo, Kilometer 7 Tanjungpinang, Kamis (12/11).

Riono yang juga selaku Sekdako Tanjungpinang menjelaskan, bahwa nilai hutang Pelindo sebesar Rp 2,9 Milyar tersebut berdasarkan rekomendasi dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari hasil pertemuan pemko dengan pihak PT Pelindo, sudah menemukan solusi. Sudinya, pihak PT Plindo akan membayarkan uang tersebut, kepemko pada tahun 2015 ini,” katanya.

Riono menambahkan, Pemko Tanjungpinang berharap kepada pihak PT Pelindo membayarkan secepatnya yang merupakan hak pemko tersebut.

“Jika pihak PT  Pelindo masih mangkir janji, maka Pemko akan melakukan seperti yang rekan-rekan media tulis sebelumnya lah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Genderal Menejar (GM) PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, Wayan Wirawan pihaknya akan menyetorkan uang tersebut di tahun 2015 ini.

“Insya Allah mungkin tahun 2015 ini, permasalahannya clear. Jika dikalkulasikan, jumlah uang hasil bagi hasil pas pelabuhan milik Pemko ada sekitar Rp 4 Milyar yang akan kita serahkan tahun ini,” tutupnya.(Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *