Natuna, LintasKepri.com – Kepolisian Resort (Polres) Natuna, melalui Polsek Bunguran Timur, dibantu dengan POM TNI AD, AL, AU dan sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Natuna, kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM). Sabtu (28/04/2018) malam.
Razia gabungan ini dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1439 hijriyah (2018), yang akan berlangsung kurang dari satu bulan kedepan.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 22:30 Wib itu, Petugas berhasil mengamankan ratusan kaleng minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta puluhan orang pemilik dan pelayan (Pramusaji) THM. Selanjutnya mereka langsung digelandang ke Mapolres Natuna, untuk dilakukan pendataan.
“Kita berhasil menyita 297 kaleng miras dan 47 orang pramusaji. Ini akan kita bawa ke Mapolres, untuk kita data satu persatu,” terang Kabag Ops Polres Natuna, Kompol Elvizar, kepada sejumlah awak media.
Dalam melakukan operasinya, Petugas menyisir sejumlah THM di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, seperti Pujasera 36, Cafe Padatang Tengah, Cafe Puak, JFC dan sejumalah Cafe di Batu Kapal.
Elvizar berharap, operasi cipta kondisi ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi umat muslim, untuk menjalankan ibadah selama Ramadhan nanti.
“Supaya Ramadhan nanti kita bisa bebas dari miras serta kita juga aman dan nyaman melaksanakan Ibadah puasa,” katanya.
Ditambahkannya, keberhasilan dalam operasi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target. Karena hanya ada 3 lokasi THM yang tutup, dari seluruh THM yang digeruduk petugas.
“Sepertinya informasi pelaksanaan razia ini bocor, sehingga ada sebagian Cafe yang tutup. Kemungkinan informasi ini bocor saat kami melaksanakan apel,” pungkas Elvizar.
Laporan : Erwin Prasetio