Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Semenjak meterai konvensional resmi diberlakukan sebagai syarat sah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sejumlah percetakan di Tanjungpinang diserbu masyarakat.
Pemberlakukan meterai konvensional ini sudah sesuai aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai e-meterai mengalami gangguan signifikan secara nasional beberapa waktu lalu.
Danu Setiawan, karyawan salah satu toko percetakan, mengaku penjualan meterai tempel meningkat pesat sejak beberapa hari belakangan.
Menurutnya, fenomena berburu meterai dari pelamar baru pertama kali ia rasakan saat pembukaan CPNS di tahun 2024.
“Kalau tahun tahun kemarin itu kan masih pakai meterai online, meterai biasa tidak berlaku, sekarang aja baru bisa,” katanya kepada Lintaskepri, Selasa (10/9/2024).
Bahkan, ia mengungkapkan stok kebutuhan meterai-nya ludes dalam hitungan jam saat awal awal kebijakan meterai diberlakukan.
“Biasanya kami hanya stok satu papan meterai saja yang isinya 50 lembar meterai Rp10 ribu, sekarang minimal beli 2 hingga 4 papan, karena ratusan orang yang beli,” ungkapnya.
Karyawan toko percetakan lainnya, Akbar, juga mengungkapkan hal senada. Awalnya ia disarankan oleh pelanggan untuk menyetok lebih banyak meterai konvensional usai mendapat kabar bahwa mteerai tempel akan diburu oleh pelamar.
Dari info tersebut tokonya langsung menyetok 5 papan meterai tempel untuk kebutuhan pelamar CPNS yang dijualnya per satu lembar sebedar Rp. 12 ribu.
“Kaget juga, rupanya banyak yang beli, untung kami cepat stok, alhamdulillah untung,” ujarnya.
Sebagai informasi, BKN mengumumkan perpanjangan batas waktu pendaftaran yang semula tanggal 6 September menjadi tanggal 10 September 2024.
Perpanjangan tersebut dilakukan usai gangguan massal yang terjadi pada sistem e-materai.
Namun saat ini, jelang beberapa jam penutupan pendaftaran, BKN sudah dahulu memperbolehkan pelamar untuk memilih penggunaan baik materai online mampun materai konvensional sebagai syarat sah saat mendaftar. (Mfz)
Editor: Ism