Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jelang pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Satlantas Polres Tanjungpinang akan mengalihkan arus lalu lintas di sekitaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y Widodo, menuturkan, pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan selama 3 hari terhitung sejak 4 hingga 6 September 2020.
Adapun rute pengalihan jalan yaitu Jalan Wiratno yang akan menuju ke Jalan Basuki rahmat dialihkan ke Jalan H Muhammad Sani putar di U Turn pertama kembali ke arah Jalan Wiratno.
“Kemudian untuk arus lalu lintas dari Kantor Gubernur Kepri dialihkan ke Jalan Wiratno,” ujar AKP Anjar, Kamis (3/9).
Namun, sambung Anjar, untuk dari Jalan Basuki Rahmat menuju ke Pulau Dompak maupun ke pelabuhan jalurnya normal tidak ada pengalihan.
“Dari arah Jembatan H Muhammad Sani (Jembatan Dompak) menuju Jalan Basuki Rahmat ditutup total selama 3 hari,” tegasnya.
(san)