Natuna, LintasKepri.com – Sebagai negara yang besar, sudah seharusnya Indonesia menjadikan daerah-daerah terluar, khususnya yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga sebagai halaman muka dan teras bagi Indonesia. Melalui daerah terluar itulah, wajah Indonesia dapat dibaca oleh dunia.
Oleh karenanya, daerah-daerah tersebut harus mendapatkan perhatian yang sangat serius, khususnya dalam hal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pembangunan di daerah perbatasan itulah, paling tidak masyarakat Indonesia yang berada di daerah perbatasan bisa bangga menjadi bagian dari negara Indonesia dan dunia juga akan memandang bahwa Indonesia adalah negara yang kokoh, maju, dan terawat. Sejalan dengan hal tersebut, segala bentuk sengketa yang selama ini terus menghantui daerah-daerah perbatasan secara perlahan dapat dituntaskan dengan baik.
Tentu tidak bisa dipungkiri, bahwa sampai hari ini persoalan sengketa dan konflik di perbatasan masih kerap terjadi. Seperti di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) misalnya, belum lama ini masyarakat seantero Nusantara dihebohkan oleh perlakuan nelayan asal negara China, yang dengan beraninya menangkap ikan di sekitar perairan Laut Natuna Utara, yang masuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Untuk itulah, pemekaran daerah perbatasan menjadi sebuah gagasan yang patut untuk selalu disuarakan dan diperjuangkan. Sekalipun Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan kebijakan moratorium bagi munculnya daerah otonomi baru. Akan tetapi jika melihat urgensi daerah perbatasan yang begitu besar bagi pertahanan Indonesia, rasanya tidak berlebihan apabila daerah terluar tersebut mendapatkan perlakukan khusus, yakni kesempatan untuk mekar menjadi daerah otonomi baru dan kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berlaku bagi daerah-daerah perbatasan, seperti Natuna.
Atas dasar itulah, hari ini Selasa (07/01/2020) malam, bertempat di Cafe Sahaq Air Lakon, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, seluruh elemen pemuda dan masyarakat, yang tergabung didalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Natuna, menggelar pertemuan, guna membahas rencana pembentukan Provinsi Khusus Natuna.
Pertemuan ini diadakan menyusul adanya rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, pada Rabu (08/01/2020) besok. Untuk itu seluruh elemen masyarakat dan pemuda di daerah perbatasan itu, berniat untuk menyuarakan aspirasinya didepan sang kepala negara, agar mengabulkan keinginan masyarakat menjadikan Kabupaten Natuna sebagai Provinsi Khusus.
“Malam ini tokoh masyarakat dan pemuda Natuna ingin menyatukan suara, yaitu kita ingin Natuna menjadi Provinsi Khusus,” tegas Ketua KNPI Natuna, Haryadi, ketika memimpin pertemuan.
Masyarakat berharap Presiden Jokowi dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat Natuna, agar mereka dapat mengutarakan aspirasinya, yaitu ingin Kabupaten Natuna dinaikkan statusnya menjadi sebuah Provinsi Khusus.
“Permintaan masyarakat Natuna hanya satu, yaitu Provinsi Khusus Natuna, itu saja,” tegas Haryadi lagi.
Alasan lain mengapa masyarakat Natuna ingin daerahnya dinaikkan menjadi daerah tingkat I, lantaran berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur bahwa wilayah perairan laut dari 0-12 mil sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sementara dari seluruh luas wilayah Kabupaten Natuna, 99,25 persennya berupa lautan, dan hanya 0,75 persen yanh berupa daratan.
“Artinya kita hanya mengusai luas wilayah kita sendiri kurang dari satu persen. Padahal sumberdaya alam kita ada dilaut, namun kita tidak punya kewenangan sama sekali di laut, ini sangat miris sekali,” ungkapnya.
Masyarakat Natuna tidak ingin disamakan dengan daerah lain, yang juga menginginkan pemekaran atas daerahnya. Karena, Natuna merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan tujuh negara tetangga, yaitu China, Vietnam, Thailand, Malaysia, Fhilipina, Kamboja dan Brunai Darusalam.
“Kami berharap Bapak Presiden bisa mengabulkan keinginan seluruh masyarakat Natuna, untuk menjadikan Natuna sebagai Provinsi Khusus,” kata dia lagi.
Dalam kesempatan itu Haryadi juga mengajak kepada seluruh warganet, baik dari dalam maupun luar daerah Natuna, agar dapat mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Natuna, dengan menampilkan hastag #provinsikhususnatuna pada setiap postingannya diberbagai media sosial (medsos).
Sementara itu Harken, yang merupakan salah seorang tokoh pemuda sekaligus Mantan Anggota DPRD Natuna periode 2014-2019 mengatakan, bahwa selama diberlakukannya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), Presiden Jokowi pernah berjanji untuk mengabulkan sedikitnya dua dari lima daerah yang diusulkan oleh tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat. Kedua Provinsi yang digadang-gadang bakal disetujui pemekarannya itu, yaitu Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Selatan.
“Kalau Papua bisa, kenapa kita tidak. Kita dan Papua sama-sama daerah perbatasan. Makanya kita ingin dimekarkan sebagai Provinsi Khusus Natuna, jadi jangan samakan Natuna dengan daerah lain. Kita harus diperlakukan khusus,” jelas Harken.
Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah ketua organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Diantaranya Ketua, pengurus dan anggota KNPI, Pemuda Pancasila, Pemuda Muslimin Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alumni Mahasiswa STAI Natuna dan perwakilan Mahasiswa Natuna, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) serta sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat lainnya.
Laporan : Erwin Prasetio