Jawaban Walikota Tanjungpinang Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Tentang RAPBD-P 2019

Avatar
Walikota Tanjungpinang Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P Tahun 2019.
Walikota Tanjungpinang Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P Tahun 2019.
Walikota Tanjungpinang Menyampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD-P Tahun 2019.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Syahrul, menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019.

Jawaban walikota tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (21/8).

Sebelumnya, disampaikan terlebih dahulu pandangan umum dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang, yang disampaikan langsung secara tertulis dari masing-masing fraksi kepada pimpinan DPRD kemudian di serahkan kepada Walikota Tanjungpinang.

Dalam pidatonya, Syahrul mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang atas pandangan dan masukan terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran tahun 2019 beserta nota keuangan.

“Semoga kedepannya kita akan dapat menyusun Perda yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan sesuai dengan daya upaya kemampuan keuangan yang ada dan dilaksanakan secara terbuka dengan penuh tanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” paparnya.

penyerahan rancangan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dari walikota Tanjungpinang kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.
Penyerahan Rancangan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dari Walikota Tanjungpinang Kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Mencermati atas apa yang disampaikan oleh ketujuh fraksi dalam pandangan umum, Syahrul mengatakan pada prinsipnya pemerintah sangat menghargai pandangan dari seluruh fraksi, dan akan selalu memegang prinsip transparansi dalam menetapkan kebijakan anggaran, baik transparansi dari sumber penerimaan atau pendapatan daerah maupun pengeluaran atau belanja daerah.

Diakhir sambutan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum DPRD Kota Tanjungpinang Syahrul mengucapkan kepada DPRD Kota Tanjungpinang berkenan dengan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2019 beserta nota keuangannya.

Paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan rancangan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 dari walikota Tanjungpinang kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, beserta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

(hms)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *