Januari-April 2021 Dinsos Tanjungpinang Tangani 18 ODGJ dan Orang Terlantar

Avatar
Mulai Januari-April 2021, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sudah menangani 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 perempuan.
Mulai Januari-April 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sudah menangani 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 perempuan.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mulai Januari-April 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sudah menangani 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 perempuan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tanjungpinang Amrialis melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Ponaten, Jumat (16/4) di ruang kerjanya.

Adapun daerah asal untuk laki-laki dari 12 ODGJ maupun orang terlantar tersebut diantaranya Restu (20) asal Kelurahan Tanjungpinang Barat, La Idu (50) asal Senggarang, Soni (30) asal Kampung Bulang, Kelik Setyantoro (55) asal Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Kemudian, Zainudin (41) asal Perum Geysia Gurindam 1, Altur Pane (39) asal Ganet, Fadly (24) asal Hutan Lindung, Irwansyah (43) asal Tanjung Balai Asahan Medan, Dwi Hartotok (35) asal Jalan Beringin I, Anto Kuswandi (35) asal Jalan Potong Lembu, Parlindungan Situmeang (53) asal Kelurahan Sei Jang dan Reski Saputra (15) asal Kelurahan Tanjungpinang Timur.

Mulai Januari-April 2021, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sudah menangani 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 perempuan.

Sedangkan keenam perempuan lainnya diantaranya, Jumiatin (57) asal Kelurahan Kampung Baru, Tinorma Sianturi (40) asal Pulau Penyengat, Sri Wahyuni (64) asal Kelurahan Bukit Cermin, Sari Loka Jawanti (24) asal Jalan Cendrawasih, Zahara (47) asal Pinang Kencana dan Suhaimi (50) asal Lombok.

“Dari jumlah itu ada yang dirujuk ke RSUD Tanjung Uban dan lain sebagainya untuk dilakukan pengobatan dan juga ada yang sudah pulang ke tempat asalnya,” tuturnya.

“ODGJ itu kalau memang perlu pengobatan dan sebagainya kita rujuk, ada yang ke RSUD Tanjung Uban. Dan, kalau misalnya yang bersangkutan ada keluarga, maka setelah selesai atau sembuh di rumah sakit diantar pulang ke keluarganya,” tambahnya.

Secara teknis penanganan ODGJ bertahap melalui pengamanan yang dilakukan Satpol PP lalu dicek ke rumah sakit. Apabila butuh rujukan, Dinsos melayani pendampingan atau pengantaran ke RSJT Pekanbaru untuk perawatan lebih lanjut karena gangguan jiwa.

Mulai Januari-April 2021, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sudah menangani 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 perempuan.

Selain itu, Dinsos Tanjungpinang juga ada kerja sama dengan Balai Rehab di Bengkulu.

“Setelah selesai di Pekanbaru, kita rehabilitasi lagi ke Bengkulu selama 6 bulan, dan nanti akan dikasih pelatihan di sana,” katanya.

Hingga saat ini ODGJ di Dinsos Tanjungpinang hanya ada satu orang lagi. Sampai saat ini belum ditemukan keberadaan keluarga yang ODGJ tersebut.

Mulai Januari-April 2021, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sudah menangani 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 perempuan.

“Satu orang itu memang tidak ada keluargannya atau belum diketahui,” tutupnya.

(dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *