Jam Operasional THM Tanjungpinang Akan Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Muhammad Faiz
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto Shutterstock)

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang berlangsungnya Bulan Ramadhan mendatang. 

Sebagaimana diketahui bahwa bulan Ramadhan tinggal hitungan minggu, namun dalam pelaksanaannya nanti diharapkan masyarakat bisa khusyuk menjalankan ibadah puasa.  

Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyampaikan selama puasa Ramadhan seperti rumah makan, THM tidak harus ditutup tetapi di batasi waktunya. 

“Kalau untuk tempat hiburan tetap buka hanya saja setelah selesai sholat tarawih, jadi kita tidak tutup semua tapi dibatasi sampai jam 00:00 WIB,” tutur Hasan, Rabu (28/2/2024). 

Namun demikian Hasan mengatakan pada intinya secara etika selama bulan Ramadhan ia mengajak untuk saling menjaga.

“Kita hari ini sedang melakukan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Yang penting bulan puasa Ramadhan 1445 H kita saling menjaga diri,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu pihak Satpol PP Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi kepada pelaku THM mengenai jam operasional selama bulan ramadhan pada tahun ini.

Editor: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *