Jaga Kedaulatan NKRI, Kodim 0318/Natuna Pasang Tapal Batas di Pulau Kosong

Avatar
Pemasangan tapal batas di Pulau Setanau, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, oleh Kodim 0318/Natuna.
Pemasangan tapal batas di Pulau Setanau, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, oleh Kodim 0318/Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), merupakan sebuah daerah yang terdiri dari banyak pulau yang tersebar di Laut Natuna Utara.

Keseluruhan pulau yang dimiliki oleh Kabupaten berpenduduk 74 ribu jiwa itu, sebanyak 145 pulau, dengan rincian 27 pulau berpenghuni dan 118 pulau sisanya tidak berpenghuni, bahkan beberapa diantaranya belum memiliki nama. Pulau Bunguran merupakan Pulau terbesar yang ada di Natuna, dengan Ibu Kotanya adalah Ranai.

Dengan banyaknya pulau yang tidak berpenghuni, membuat Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna bersama Polres Natuna di dampingi Ketua DPRD Natuna dengan melibatkan Pos AL Kecamatan Pulau Tiga, untuk memasang tapal batas terhadap pulau-pulau yang tidak berpenghuni di Kabupaten Natuna,
Sabtu (27/01) pagi.

Pemasangan tapal batas pada beberapa pulau yang tidak berpenghuni tersebut sebagai tanda bahwa pulau itu adalah bukti tanda wilayah pengawasan dari Kodim 0318/Natuna melalui Koramil setempat.

Rombongan saat tiba di Pulau Setanau.
Rombongan saat tiba di Pulau Setanau.

Pulau Setanau, merupakan pulau yang menjadi tempat pemasangan pertama tapal batas tanda bukti wilayah pengawasan Kodim 0318 Natuna.

Pemasangan pertama tapal batas itu dilakukan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0318/Natuna Letkol Inf. Yusuf Rizal bersama Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K dengan di saksikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, Camat Pulau Tiga dan Asisten I Abdullah, serta para Kepala Desa Se-Kecamatan Pulau Tiga.

Dandim 0318 Natuna Letkol Inf. Yusuf Rizal mengatakan, rencananya dari 118 pulau di Natuna yang tidak berpenghuni itu, akan segera di pasang tapal batas.

“Seluruh pulau yang tak berpenghuni akan kita pasang tapal batas, tanpa terkecuali,” ujar Yusuf Rizal kepada sejumlah awak media.

Setelah dipasang tapal batas pada setiap pulau yang tidak berpenghuni, Yusuf Rizal mengajak bersama-sama masyarakat maupun instansi terkait menjaga pulau-pulau tersebut demi Kedaulatan NKRI, agar jangan sampai di rebut oleh pihak asing.

“Setelah di pasang tanda ini, tentunya kedepan pulau-pulau ini jangan sampai beralih ke tangan pihak asing,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K, bahwa pihaknya siap andil dalam mengawasi pulau-pulau yang tidak berpenghuni tersebut, terlebih kepada beberapa pulau yang sudah ditetapkan sebagai pulau terluar oleh Pemerintah Pusat.

“Dari sekian pulau yang ada di Natuna ini kan ada yang sudah di tetapkan sebagai pulau terluar, akan kita back up dengan satuan pengamanan Pol Air, akan kita agendakan untuk kegiatan patroli mengawasi pulau-pulau terluar. Kita fokus kepada pulau-pulau terluar, karna di situ sudah ada anggaran dari pusat yang di berikan kepada kita,” ungkap Nugroho.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Natuna Yusripandi, mengapresiasikan kinerja Kodim 0318/Natuna khususnya dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan NKRI di Kabupaten Natuna. Menurutnya, tugas Kodim 0318/Natuna sudah maksimal dan harus selalu dipertahankan guna menjaga daerah Natuna dari gangguan bangsa asing.

Berbicara anggaran, Yusripandi mengaku pihaknya siap membantu guna kelancaran tugas instansi terkait dalam menjaga kedaulatan NKRI.

“Masalah anggarannya, kita siap bantu,” kata Yusripandi.

Tarakhir, Yusripandi meminta kepada aparat Desa dan Kecamatan se Kabupaten Natuna, untuk lebih teliti dalam menjual belikan tanah di pulau bagi masyarakat setempat, agar tidak mudah bagi pihak asing dalam merebut hak kedaulatan NKRI.

“Aparat Desa dan Kecamatan untuk bisa lebih teliti lagi mengenai jual beli tanah dalam pulau, supaya kedepan biar tidak mudah untuk di beli oleh pihak asing,” pesan Yusripandi.

Laporan : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *