IWO Harus Jadi Konstituen Dewan Pers

Avatar
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau menggelar silaturahmi dan forum diskusi dengan pengurus dan anggota IWO se-Kepri di BCC Hotel Batam, Sabtu (10/11).
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau menggelar silaturahmi dan forum diskusi dengan pengurus dan anggota IWO se-Kepri di BCC Hotel Batam, Sabtu (10/11).
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau menggelar silaturahmi dan forum diskusi dengan pengurus dan anggota IWO se-Kepri di BCC Hotel Batam, Sabtu (10/11).

Batam, LintasKepri.com – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau menggelar silaturahmi dan forum diskusi dengan pengurus dan anggota IWO se-Kepri di BCC Hotel Batam, Sabtu (10/11).

Dalam forum diskusi tersebut menyepakati masalah keanggotaan IWO serta percepatan IWO menjadi konstituen Dewan Pers.

Sekretaris Pengurus Wilayah IWO Kepri, Abidin mengatakan, selain untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota IWO di wilayah Kepri sekaligus mencari solusi atas kendala keorganisasian di IWO saat ini.

“Salah satu isu yang kita bahas adalah percepatan IWO menjadi konstituen Dewan Pers,” jelasnya usai acara diskusi di BCC Hotel Batam, Sabtu (10/11) sore.

Ia menambahkan, formulasi percepatan IWO menjadi konstituen Dewan Pers telah di rumuskan bersama-sama dengan pengurus dan anggota IWO se-Kepri. Nantinya rumusan tersebut akan di rekomendasikan ke Pengurus Pusat IWO (PP IWO) untuk segera ditindak lanjuti.

“Mudah-mudahan PP IWO mau menerima ide dan usulan hasil forum ini. Karena itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Ketua IWO Kepri, Rudiarjo Pangaribuan menuturkan, hasil diskusi forum juga menyepakati agar pengurusan KTA IWO serta SK Kepengurusan IWO daerah menjadi domain pengurus tingkat provinsi.

“Untuk KTA, desain dan penomoran biar di lakukan oleh pengurus pusat. Tapi untuk penerbitannya dilakukan di provinsi,” ujarnya.

img-20181110-wa0114Hal ini menurut Rudiarjo, agar prosedur penerbitan KTA lebih efisien dan tidak memakan waktu lama. Dengan begitu masalah administrasi keanggotaan IWO segera berjalan.

Mengenai SK kepengurusan daerah, Rudiarjo menyatakan bahwa agar kepengurusannya dilakukan didaerah merupakan usulan dari pengurus-pengurus tingkat daerah kabupaten dan kota.

“Hampir di semua daerah di Kepri mengalami dinamika organisasi yang sama. Yaitu keluar masuknya pengurus yang sudah di SK oleh IWO pusat. Jika perubahan SK pengurus yang masih sangat dinamis ini juga harus ke pusat, maka prosesnya pasti panjang,” tambahnya.

Usulan ini, lanjut Rudiarjo, juga untuk memudahkan pengurus pusat dalam hal administrasi.

“Pengurus IWO daerah se-Indoneaia ini cukup banyak. Artinya, jika semua administrasinya dibebankan pada pengurus pusat menjadi kurang efisien. Jadi nantinya PP yang meng SK PW. Sementara PD di SK oleh PW dengan berkoordinasi dengan PP,” tegasnya.

Silaturahmi dan forum diskusi ini dihadiri sebanyak 40 orang. Tiga belas orang pengurus dan anggota IWO. Tiga orang pengurus daerah IWO Lingga, 15 orang pengurus dan anggota IWO Tanjungbalai Karimun serta 3 orang pengurus daerah IWO Tanjungpinang.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *