Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ros Meri istri Wakil Gubernur Kepri Isdianto yang saat ini masih berstatus sebagai anggota Dewan Kabupaten Karimun telah memutuskan pindah partai ke PDI Perjuangan.
Sebelumnya ia bernaung dibawah Partai Golkar DPC Karimun. Kepindahannya ke partai besutan Mega Wati Soekarno Putri tersebut tidak lain untuk mencalonkan diri bertarung memperebutkan kursi DPRD Kepri yang berjumlah 45 kursi.
Hal ini diketahui dari salah satu Komisioner KPU Kepri, Harison. Ia menuturkan bahwa Ros Meri telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU Kepri dan telah terdaftar sebagai Bacaleg dari Partai PDI Perjuangan.
“Ros Meri yang adalah istri dari Wakil Gubernur Kepri telah terdata sebagai Bacaleg dari partai PDI-P, dan telah menyampaikan surat pengunduran dirinya dari Dewan Kabupaten Karimun,” tuturnya.
Seperti yang diketahui partai yang dinaungi Ros Meri saat ini belum ditemukan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ditentukan KPU Kepri. Artinya Ros Meri saat ini masih berstatus memenuhi syarat (MS).
(M. Danu)