Lintas Kepri

Infromasi

Iskandarsyah Protes Pernyataan Rafiq yang Mempersilahkan Warga Demo Investor

Nov 28, 2020
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Nomor 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

Karimun, LintasKepri.com – Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah, memprotes pernyataan Calon Bupati Karimun Nomor Urut 1, Aunur Rafiq yang mempersilahkan warga melakukan demonstrasi kepada investor yang ingkar janji.

Protes itu disampaikan Iskandarsyah pada sesi mengajukan pertanyaan kepada rival politiknya itu dalam Debat Terbuka Pilkada Karimun putaran ketiga pada Sabtu malam (28/11), yang disiarkan di salah satu media televisi lokal.

Iskandar memulai pertanyaan dengan membaca judul dan teras berita yang disiarkan salah satu media daring. Berita itu sepertinya hasil liputan wartawan media daring tersebut di Tebing, Karimun.

Saat itu Aldi, salah seorang pemuda mengeluhkan investor yang dinilai ingkar janji.

Aunur Rafiq tidak membantah pernyataannya tersebut. Bahkan ia menyatakan aksi unjuk rasa diperbolehkan sebagai bentuk intervensi terhadap perusahaan yang ingkar janji terhadap kesepakatan untuk mengakomodir 70 persen pekerja dari masyarakat lokal.

“Demo itu dibenarkan. Supaya saudara ketahui, demo di Karimun ini tidak pernah anarkis. Demo itu untuk intervensi perusahaan,” kata Aunur Rafiq.

Mendengar jawaban itu, Iskandar pun kaget. Iskandar mengatakan, Aunur Rafiq seperti politisi yang tidak memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah. Padahal Aunur Rafiq sudah menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun selama dua periode dan bupati selama satu periode.

Menanggapi jawaban Aunur Rafiq tersebut, Iskandar menegaskan aksi unjuk rasa itu mengganggu keamanan dan keharmonisan daerah. Kondisi ini tentu membuat investor tidak nyaman.

Seharusnya, pemerintah atau kepala daerah menyarankan warga yang tidak puas dengan pihak perusahaan untuk bersabar, dan tidak menempuh cara-cara yang dapat mengganggu keamanan dan investasi.

Sejalan dengan itu, pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menempuh cara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala daerah seharusnya memposisikan diri sebagai “orang tua” bagi warganya yang melindungi, mengayomi dan memberi solusi. Dalam posisi itu pula, kepala daerah harus mampu memberi pemahaman kepada pengusaha untuk memenuhi janji sepanjang itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketika seluruh calon bupati dan wakil bupati sepakat bahwa pekerja dan perusahaan memiliki hubungan yang sangat erat dan saling menguntungkan, semestinya dibuktikan dengan sikap, tidak hanya sekadar ucapan yang di ujung-ujungnya mempersilahkan warga demo. Jelas ini bukan solusi, bahkan justru buang energi,” paparnya.

Iskandar kembali menegaskan, warga dan perusahaan butuh solusi, bukan menambah masalah baru dengan mempersilahkan warga demo.

(rls)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *