Iskandarsyah Akan Berkantor di Desa Selama 100 Hari Jika Terpilih Jadi Bupati Karimun

Avatar
Calon Bupati Karimun nomor 2, Iskandarsyah.
Calon Bupati Karimun nomor 2, Iskandarsyah.

Karimun, LintasKepri.com – Calon Bupati Karimun nomor 2, Iskandarsyah, akan berkantor di desa dan kelurahan selama 100 hari kerja di awal kepemimpinannya jika terpilih sebagai bupati.

“Saya ingin menyelesaikan permasalahan-permasalahan daerah mulai dari akar rumput, harus dari bawah. Inisiatif untuk berkantor di desa selama 100 hari itu muncul setelah saya, tim dan relawan BERSINAR menyerap aspirasi warga desa dan kelurahan,” kata Iskandarsyah di Karimun, Selasa.

Ia menegaskan pemerintahan BERSINAR ingin menerapkan sistem pelayanan yang mudah, murah dan efektif jika diamanahkan masyarakat untuk memimpin Karimun Bumi Berazam. Keinginan itu harus diwujudkan dari tingkat bawah yakni RT, RW, desa dan lurah.

Warga harus merasakan kehadiran pemerintah dalam melayani mereka.

RT, RW, desa dan kelurahan adalah ujung tombak pemerintah daerah, yang harus bergerak cepat dan terukur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, menurut dia peran dan fungsi aparatur desa dan kelurahan hingga di tingkat RT dan RW harus ditingkatkan. Sebab mereka merupakan orang-orang yang mampu memetakan kondisi warganya sehingga aspirasi terkait berbagai macam permasalahan harus didengar, dikaji dan direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari jenjang bawah ini pula pelayanan kepada warga harus ditingkatkan oleh warga yang terpilih menjadi pengurus RT, RW dan kepala desa.

Iskandarsyah-Anwar Abubakar yang memiliki jargon BERSINAR pun ingin memberi stimulus kepada Ketua RT berupa peningkatan honor mereka menjadi Rp500.000.

“Kami memberi apresiasi yang tinggi kepada aparatur RT, RW, desa dan lurah, yang selama ini sudah berjasa. Ke depan sistem akan dibangun sederhana dan efisien untuk memperlancar komunikasi antara perangkat RT, RW hingga organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Iskandarsyah mengatakan, 100 hari berkantor di pemerintahan merupakan komitmen yang dikembangkan dari visi dan misi kepala daerah. Komitmen itu pula sudah disampaikan dalam Debat Kandidat Karimun Putaran II.

“Kami harus tegaskan bahwa itu bagian visi dan misi, yang secara umum disampaikan secara tertulis. Kami ingin visi dan misi berupa strategi pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disampaikan secara lisan, agar mssyarakat mendengarnya,” tuturnya.

(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *