Kepri, LintasKepri.com – Plt Gubernur Kepri Isdianto, mengizinkan siswa tingkat SMA/SMK sederajat memakai seragam sekolah ‘bekas’ saat masuk tahun ajaran baru.
Siswa baru diperkenankan untuk memakai baju ‘bekas’ milik kakak atau abangnya yang sudah lulus sekolah.
“Kalau sebelumnya siswa tidak dibolehkan memakai seragam milik kakaknya. Namun, dengan penurunan ekonomi yang terjadi saat ini, pihak sekolah patut memakluminya,” tutur Isdianto.
Isdianto mengizinkan hal itu dikarenakan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk akibat COVID-19.
Menjelang masuknya tahun ajaran baru, dia juga mengultimatum Kepala Sekolah agar tidak memungut uang seragam siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Jangan coba-coba untuk membebankan biaya seragam sekolah kepada orang tua. Kondisi ekonomi lagi tidak stabil,” tegas Isdianto di Pulau Dompak, Selasa (30/6) kemarin.
Orang tua siswa, sambung mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri ini, bisa membeli seragam sekolah di luar, tidak harus dari sekolah.
Untuk menindaklanjuti arahannya, Isdianto bakal meminta Dinas Pendidikan untuk segera membuat surat ke setiap sekolah agar kebijakan ini dapat segera dilaksanakan.
Disamping itu, Isdianto mengajak masyarakat yang mampu agar dapat membantu menyedekahkan seragam sekolah yang layak kepada siswa yang membutuhkan.
Terpisah, anggota DPRD Kepri Rudy Chua, menegaskan, saat ini orang tua siswa sedang dipusingkan dengan adanya sekolah yang tetap memungut biaya seragam di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.
Bahkan, untuk harga satu paket seragam sekolah ada yang mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta.
“Sebaiknya jangan dipungut. Kan bisa dibicarakan bagaimana teknis untuk mengatasi ini. Karena saat ini tidak semua orang tua kondisi ekonominya stabil,” tutur Rudy Chua.
(san)