Tanjungpinang, LintasKepri.com – Usai Diperiksa sekitar 2 jam oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, Pejabat Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan dan Pemberdayaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Irwan Panggabean menghindar dari sejumlah awak media melalui pintu samping, Senin (14/12).
Irwan diperiksa terkait berita disalah satu media cetak terbitan lokal atas dugaan penggunaan mobil dinas pada kegiatan politik salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada pilkada yang digelar 9 Desember lalu.
“Kami juga tidak tahu dia (Irwan Penggabean,red) keluar dari pintu mana, yang jelas Kantor Bawaslu Kepri ada pintu samping dan belakang,” kata Kasubag Hukum Bawaslu Kepri, Fitria Sandi kepada sejumlah awak media yang menunggu didepan kantor usai Iwan dimintai keterangan.
Menurut Fitria, Irwan datang memenuhi panggilan pada pukul 16.00 WIB untuk klarifikasi atas berita yang dimuat media dengan dugaan penggunaan mobil dinas pada kegiatan politik salah satu pasangan Calon Gubernur Kepri beberapa hari lalu.
Dia menjelaskan, Irwan datang menggunakan baju kotak-kotak. Tidak menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ditemani oleh seorang pria mengenakan pakaian safari hitam.
Fitria Sandi menambahkan, sekitar 21 pertanyaan yang di ajukan ke Irwan. Hingga saat ini pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa, oknum wartawan dan yang bersangkutan Irwan Panggabean.
“Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak lain,” katanya.
Ditanya terkait jawaban pejabat yang bersangkutan, Fitria Sandi mengungkapkan hal itu bukan kewenangan pihaknya untuk menjawab. Karena proses selanjutnya akan ditelaah oleh pimpinan Bawaslu Kepri.
“Bagaimana keputusan hukumnya akan dilakukan melalui rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu Kepri,” ujarnya,
Sebelumnya, Irwan tiba di kantor Bawaslu Kepri sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan pejabat eselon IV Disdik Kepri itu menggunakan mobil Nissan Extrail warna hitam yang dibalut warna loreng bertuliskan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) bernomor polisi BP 1475 WW.
Sebelum di periksa, Irwan terlihat mengisi buku tamu yang disediakan oleh pihak Bawaslu Kepri. Kemudian menunggu beberapa menit, lalu ia memasuki ruangan dan tertutup buat media yang ingin meliput panggilan tersebut.
Didepan kantor Bawaslu Kepri, sejumlah wartawan yang menunggu konfirmasi dari Pejabat Disdik Kepri terkait hal pemeriksaan tersebut, tidak berhasil mendapatkan tanggapan apapun dari Irwan Panggabean, diduga pejabat tersebut menghindar dari wartawan yang telah menunggu sekitar 2 jam di halaman kantor Bawaslu.
“Apa yang dipertanyakan atas laporan dugaan penyalahgunaan dari media sudah saya jawab,” kata Irwan Panggabean kepada LintasKepri.com melalui pesan Singkat. Namun, Irwan tidak menjelaskan secara rinci atas pertanyaan Bawaslu, terkesan tertutup. (Aliasar)