Tanjungpinang, LintasKepri.com – Irianto SH, resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Ia dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul di Aula Kantor Walikota, Senggarang, Rabu (5/4).
Sebelumnya Irianto menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-2270 Tahun 2017, tanggal 23 Maret 2017 tentang Pengangkatan Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengucapkan selamat kepada Irianto.
“Selamat kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, mudah-mudahan bisa menjalankan amanah serta bertanggungjawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal serta mampu melakukan gerakan inovasi baru dalam bidang pelayanan publik yang lebih baik,” paparnya.
Syahrul mengajak seluruh jajaran OPD di Tanjungpinang untuk bekerja dengan profesional sesuai standar prosedur yang ada.
Ditempat terpisah, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengharapkan kepala Disdukcapil yang baru bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya administrasi kependudukan.
“Bangun komunikasi dan sinkronisasi instansi yang terkait dengan maslah kependudukan, seperti dinas kesehatan, dinas sosial. Hal ini supaya ada singkronisasi antara administrasi dengan program pemerintah mengingat data dasar untuk program pemerintah mengacu pada data kependudukan,” ujar Lis saat diwawancarai media di Hotel Comfort.
Pelantikan dihadiri unsur FKPD, Kepala OPD serta Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
(Iskandar)
Slmat siang bapak/ibu.saya mo nanya da barpa kli saya registrasi kartu hp saya.tp blsan sellu nmor kk yg salh..trakhir dsuru pergi kantor capil.tapi saya gk Waktu saya blum ada ksna