Iptu Zubaidah: Polisi Permudah Urusan Tilang

Avatar
Iptu Zubaidah, Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang
Iptu Zubaidah, Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang

-Terkait kabar Video Polisi Tilang Berbayar di Medsos

Iptu Zubaidah, Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang
Iptu Zubaidah, Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaidah membantah terkait Polisi Tilang Berbayar yang tersebar di Media Sosial (Medsos), Minggu (15/5) kemarin.

Dari pengakuan DL yang merupakan Satlantas yang diduga menerima uang tilang dari AP,  kepada Zubaidah dia menuturkan kronologis penilangan AP.

Menurutnya, DL yang merupakan oknum Polisi yang diduga menerima uang berbayar itu diketahui bukan seperti apa yang disampaikan dalam akun Instagram maupun Facebook AP sebelumya.

Dia mengatakan, pembayaran “denda” sebagaimana dimaksud guna untuk mempermudah proses tilang, lantaran AP dan Orang tuanya memohon untuk tidak ditilang.

“Sebenarnya itu kerendahan hati dari petugas Satlantas untuk membantu mempermudah proses tilang dan yang bersangkutan tetap harus membayar denda tilang itu sesuai dengan UU Lalulintas,” kata Zubaida saat dikonfirmasi media ini, Selasa (17/6)

Mantan Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang ini juga membenarkan anggota Satlantas tersebut menerima iuran denda, dan menandatangani surat tilang, yang selanjutnya akan diteruskan sebagai pengganti dipersidangan nantinya.

“Kalau sampai di pengadilan sebenarnya repot, coba dipikirkan untuk mempermudah urusan dan karena permintaan untuk tidak ditilang betapa baiknya dia,” jelasnya.

Menurut Zubaidah, tujuan penindakan dilapangan, upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat Tanjungpinang, katanya, bukan dilihat dari berapa banyak tilang yang diperoleh.

“Kalau ditilang itu tetap, dan motor ditahan sebagai barang bukti, tetapi karena kemurahan petugas membantu untuk mewakilkan disidang pengadilan dengan membayar denda,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan AP yang dihimpun LintasKepri. com, AP mengakui dirinya tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan keamanan berkendara.

“Iya, saya akui saya tidak punya SIM karena baru tamat sekolah dan tidak pakai Helm ganda, saya mohon untuk diselesaikan tanpa ikut sidang, ternyata bisa bayar denda, jadi saya bayar, saya juga gak tau prosedurnya seperti apa,” ungkap AP menirukan keterangan polisi, saat menghubungi LintasKepri.com.

AP juga mengadu kepada LintasKepri.com bahwa dirinya mendapat teror sehingga terpaksa harus menghapus Video yang semula telah di Upload di medsos.

“Saya takut diteror sama oknum gak jelas, di telfon terus dan dikomentari yang tidak-tidak di akun medsos saya, jadi saya kunci, tapi itu benar apa adanya,” ujar AP.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaidah berjanji bertanggung jawab jika itu bukanlah dari anggota Polres Tanjungpinang yang diduga tidak puas atas Video tersebut, malah dirinya meminta jika diancam, segera laporkan ke polisi.

“Siapapun itu yang meneror saya dapat pastikan bukan dari Polres, dan saya minta kepada yang bersangkutan untuk melapor jika benar ada dugaan teror meneror tersebut,” tukasnya.(Aji Anugraha)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *