Investor Dalam Negeri Akan Bangun Pabrik Rokok di Wilayah Dompak

Avatar
Pemko Tanjungpinang bersama BP Kawasan FTZ setempat menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan rokok asal Malang yakni PT. Batu Karang di CK Hotel, Kamis (27/4).
Pemko Tanjungpinang bersama BP Kawasan FTZ setempat menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan rokok asal Malang yakni PT. Batu Karang di CK Hotel, Kamis (27/4).
Pemko Tanjungpinang bersama BP Kawasan FTZ setempat menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan rokok asal Malang yakni PT. Batu Karang di CK Hotel, Kamis (27/4).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Pulau Bintan wilayah Tanjungpinang menyambut baik adanya investor dalam negeri asal Malang untuk mendirikan pabrik rokok.

Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul, Kamis (27/4), di Tanjungpinang menyambut baik kedatangan investor dalam negeri tersebut untuk membangun pabrik di kawasan FTZ tepatnya di wilayah Dompak, Kecamatan Bukit Bestari.

“Pemko Tanjungpinang bersama BP Kawasan FTZ setempat menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan rokok asal Malang yakni PT. Batu Karang di CK Hotel, Kamis,” kata dia.

Syahrul mengharapkan perusahaan tersebut segera melengkapi administrasi kelengkapan izin pendirian pabrik.

“Kami menyambut baik kedatangan perusahaan ini, dan yang serius hanya ini sepertinya,” tuturnya.

Syahrul menambahkan, segala perizinan perusahan itu, Pemko Tanjungpinang tidak akan mempersulitnya. Tapi diberi kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi di segala sektor.

“Segala perizinan akan kita berikan kemudahan nantinya untuk perusahaan ini,” singkatnya.

Syahrul meminta kepada BP Kawasan FTZ Tanjungpinang agar lebih intens berkomunikasi dengan investor dalam negeri tersebut.

Selain itu, komunikasi dengan pihak Bea dan Cukai juga harus dilakukan.

“Satu saja investor masuk ke daerah kita tentunya sangat mendukung perusahaan lain untuk mengikuti,” tutupnya.

Ditempat yang sama, ditanya bentuk komunikasi dengan PT Batu Karang yang dikabarkan sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir, Kepala BP Kawasan FTZ Tanjungpinang Den Yealta mengatakan peletakan batu pertama pembangunan pabrik rokok tersebut dilakukan pada tahun ini.

“Perusahaan akan mengurus izin prinsip terlebih dahulu, dan selanjutnya paling lambat pembangunan pabrik akan di mulai bulan Juli 2017,” kata dia.

Sejauh ini BP Kawasan FTZ juga tengah menggandeng beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di kawasan FTZ seluas 1300 hektar.

Menurut Den Yealta, yang optimis akan berinvestasi selain PT Batu Karang juga ada perusahaan asal luar negeri dari Korea dan Abu Dhabi untuk berinvestasi di Kawasan FTZ Tanjungpinang.

Sedangkan menurut Manager Marketing dan Pemasaran PT Batu Karang, Guntur mengatakan, pihaknya akan membangun pabrik rokok dengan luas tanah 10 hektar di Pulau Dompak.

Keinginan itu dilakukan dilihat dari letak geografis Kepri yang strategis, khususnya Tanjungpinang.

“Alasan kami membangun pabrik di sini karena lokasinya yang strategis, dan jalur ekspor nantinya ke Malaysia, Vietnam, Thailan dan Afrika sangat dekat. Ini menunjukkan Tanjungpinang menjadi daerah yang bagus untuk berinvestasi,” kata Guntur.

Ia menjelaskan usaha untuk menggerakkan pabrik rokok tersebut, PT Batu Karang membutuhkan kurang lebih 1000 tenaga kerja dengan mempriorotaskan dari Provinsi Kepulauan Riau.

“Ketika kami menggerakkan perusahaan ini, nantinya akan mengutamakan pekerja penduduk setempat. Artinya pekerja dari Kepri,” katanya.

(Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *