Tanjungpinang, LintasKepri.com – Warga Tanjungpinang, Rahmat Akbar, menyayangkan dua unit videotron milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat yang mati total dan tidak berfungsi. Ironisnya lagi, pihak Disperdagin malah mengkambing hitamkan listrik.
“Kita curiga juga itu videotron pengadaannya pertengahan tahun 2018 tapi berjalan dua tahun sudah rusak. Serentak lagi rusaknya,” tegas Rahmat.
Ia juga mempertanyakan masa videotron yang mampu hidup berapa lama.
“Nah ini baru dua tahun sudah mati total. Kan kita jadi curiga. Jangan-jangan barang bekas yang dibeli,” tegas Rahmat.
Warga ini membandingkan videotron milik Disperdagin dengan videotron milik Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang yang berada persis di seberang jalan.
“Videotron yang disana (milik Bappelitbang) sampai saat ini berfungsi. Artinya tidak ada kendala. Kalau cuma maintenance (perawatan) ya kita paham. Kalau maintenance kan tidak lama dan tidak sering. Ini mah mati terus sejak belakangan ini,” heran Rahmat.
Ia meminta agar pihak Inspektorat setempat segera memeriksa dua videotron yang rusak itu karena merupakan aset yang harus dijaga.
“Inspektorat sudah bisalah periksa. Biar jelas semua. Mulai dari pengadaan, pemenang tendernya siapa, bahkan PPTK-nya juga. Kalau ada terindikasi membeli barang bekas, ya harus ditindak. Sayang kalau uang negara diduga digunakan untuk beli barang bekas,” tegas Rahmat.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang sendiri seakan tertutup mengenai masalah matinya dua videotron yang dipasang di halaman kantor, Jalan Pramuka, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Awak media ini tak berhasil menjumpai Kepala Disperdagin Tanjungpinang Atmadinata. Seorang staf laki-laki dan perempuan menuturkan Atmadinata sedang sibuk.
“Bapak lagi sibuk dengan tukang di belakang bang,” ucap salah satu staf.
Sekretaris Disperdagin Tanjungpinang, Muhammad Amin, dihubungi LintasKepri juga tidak merespon guna menanyakan soal videotron secara detail.
Sebelumnya Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga, membantah jika dua unit videotron itu barang bekas.
“Barang baru, tidak seken. Waktu itu pihak ketiga yang menyediakan. Bulan 5 atau 6 pengadaannya dan 1 bulan selesai dipasang. Harganya Rp120 juta dan Rp150 juta,” tegas Dewi kepada LintasKepri, Jumat (12/3).
Dia berdalih jika videotron itu mati karena akibat kurangnya pasokan daya listrik di Kantor Disperdagin.
“Videotronnya mati pertama kali sejak awal tahun 2020. Sebelumnya sempat kedip-kedip sebelum mati total karena kondisi listrik yang tidak kuat di kantor,” jelas Dewi.
Sejak videotron dibeli pada tahun 2018, Dewi menyebut daya listrik di Kantor Disperdagin tidak ditambah. Sehingga harus mengakali agar videotron itu mampu beroperasi.
“Kondisi listrik tidak kuat. Jadi, ketika kita mau pakai ruang rapat, kita matikan videotron itu agar kebutuhan listrik bisa dipakai. Kalau sudah selesai rapat, videotron itu kita hidupkan lagi,” tutur Dewi yang mengaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan dua videotron tersebut saat itu.
Dia menjelaskan, akibat sering di hidup matikan videotron, membuat barang elektronik ini lama kelamaan menjadi rusak.
“Karena kalau barang elektronik itu di hidup matikan terus menerus otomatis pasti down ya. Nah dari sanalah awalnya kedap kedip gitu. Akhirnya mati,” kata Dewi lagi.
Saat ini pihaknya mengalami kendala untuk memperbaiki kedua videotron itu.
“Tidak ada biaya perawatan. Dulu ada di pertengahan 2020. Sekarang tidak ada. Dan tidak tahu berapa jumlah biaya perawatan,” tutur Dewi.
Namun, pada tahun 2020, saat videotron selesai perawatan, keadaan barang itu masih juga mengalami kerusakan.
Dua videotron itu berfungsi untuk memberikan informasi daftar harga bahan pokok dan seputar perdagangan dan industri di Kota Tanjungpinang.
Sejak kedua videotron itu mati, masyarakat tidak bisa lagi menikmati informasi yang disajikan oleh Disperdagin melalui barang elektronik ini.
(dar/san)