Bintan, LintasKepri.com – Pelaksaaan jadwal ujian CAT (Computer Assisted Test) seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018 akan dilaksanakan mulai 02 hingga 10 November di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bandar Seri Bentan, Kabupaten Bintan.
“Untuk pengumumannya dapat dilihat di https://bkppd.bintankab.go.id/ bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Kabid Mutasi BKPPD Bintan, Ami Rofian, Jum’at (26/10).
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, beberapa waktu lalu mengimbau agar masyarakat yang mengikuti CPNS untuk tidak terpancing dengan modus tawaran dari oknum yang mencoba bermain untuk melakukan penipuan.
“Era sekarang banyak yang ngaku-ngaku. Saya hanya mengingatkan dan menegaskan agar calon peserta tes CPNS berhati-hati terhadap penipuan mengingat tes CPNS yang dilakukan ini secara terbuka dan online. Jadi saya minta untuk waspada dan jangan mudah tergiur janji manis bisa meloloskan sebagai CPNS dari oknum yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.
(*)