“Dari pengalaman dan dari yang sudah kita ambil dan kita sita ini, dari bungkusnya seolah-olah ini teh. Kalau sama seperti itu kualitasnya diatas 90 persen atau sama dengan KW satu. Nilainya membuat mati generasi muda,”
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tiga gembong sindikat Narkoba berinisial ED, TD, dan SUR ditangkap Dir Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Ruko Taya Ban Jalan Gatot Subroto Kilometer 5 bawah, Kamis (4/8) sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka menyelundupkan kurang lebih ratusan kilogram Narkoba diantaranya 71 hingga 80 Kilogram Sabu-sabu (metafetamin,red) dan 120 ribu butir pil ekstasi seberat 24 Kilogram yang disembunyikan didalam Empat buah ban serap mobil.
Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari menjelaskan rentetan penangkapan barang haram itu masuk ke Tanjungpinang. Dalam keterangannya, Narkoba dibawa dari Malaysia tepatnya dari daerah Johor Baru selanjutnya dibawa menuju Pulau Subi Moro, Tanjung Batu, kemudian ke Tanjungpinang menggunakan kapal kecil atau speed boat.
“Mereka menggunakan dua kendaraan roda empat jenis Feroza warna hijau dan Eskudo warna merah,” ujar Arman Depari saat jumpa Pers di Kantor BNN Kota Tanjungpinang, Jumat (5/8) pukul 10.00 WIB.
Dari pengakuan tersangka kepada BNN, Narkoba tersebut akan diedarkan dibeberapa daerah yang ada di Indonesia diantaranya akan dikirim ke Batam, Jakarta, Surabaya dan Makassar.
“Makassar akan dijadikan daerah distribusi untuk wilayah Indonesia Bagian Timur. Sedangkan Batam, sekitar Kepri dan Riau juga termasuk wilayah peredarannya,” katanya.
Para sindikat baru ini juga akan mengirim barang- barang melalui ekspedisi pengiriman kendaraan ke daerah tujuan distribusi.
Sebelumnya jaringan seperti ini sudah pernah ditangkap dengan modus yang sama dan barang bukti sebelumnya juga sama.
“Jadi memang ini terkait dengan sindikat-sindikat jaringan lama,” tambahnya sembari menunjukkan barang bukti Sabu yang dibungkus dalam plastik kopi dan pil ekstasi dalam plastik yang sama.
Beberapa wartawan juga mempertanyakan terkait ditemukanya pabrik ekstasi di Malaysia, Kamis (4/8) yang berkemungkinan barang bukti tangkapan ketiga tersangka itu berasal dari pabrik disana.
Arman menduga barang haram itu masuk dari sana.
“Ini akan kita telusuri dengan pabrik yang ditemukan di Malaysia itu, daerahnya di Johor, yang jelas menurut informasi bahwa pabrik bisa saja satu jenis metafetamin dan masih menduga itu masuk dari sana,” jelasnya.
Terkait tewasnya SUR (39) satu dari tiga sindikat Narkoba itu, Arman kembali menjelaskan kronologis tewasnya SUR. Dalam keterangannya, SUR yang merupakan warga Kampung Kundur, Tanjung Balai Karimun itu tewas setelah berusaha melarikan diri keatas ruko dengan cara melompat dari jendela dan mengalami pendarahan pada bagian kepala.
Kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, nyawa SUR tidak terselamatkan, dan sekitar pukul 20.00 WIB SUR akhirnya meninggal dunia.
“Kita sudah berupaya untuk merawat dan menjaga jenazah SUR hingga keluarganya datang,” ungkap Arman didampingi Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Abdul Hasim Panggabean dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian.
Selanjutnya, kedua tersangka akan diproses oleh BNN Pusat di Jakarta. Terhadap kasus ini, Arman mengatakan akan terus melakukan penyelidikan.
“Kita akan tangkap sindikat-sindikat lainnya, mohon kerjasama rekan-rekan media,” tutupnya. (Aji Anugraha)