Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kedua tahanan yang kabur dari Sel Mapolres Tanjungpinang yang berhasil ditangkap Polisi adalah Anton dan Muharani alias Rani.
Penangkapan keduanya tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro.
“Iya benar, kita baru berhasil meringkus dua dari empat tahanan tersebut. Keduanya adalah A dan R,” ungkap Joko singkat.
Hingga berita ini diunggah, belum diketahui kronologi penangkapan kedua tahanan tersebut.
(suaib)