Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sebagai saksi.
“Semalam sudah saya sampaikan, penganggaran di BUMD memang berasal dari APBD, saya cuma diminta keterangan saja kok,” katanya, Kamis (22/12).
Baca: Ketua DPRD Tanjungpinang Diperiksa Kejari
Suparno mengaku telah dua kali dipanggil oleh pihak Kejari Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.
“Sudah 2 kali saya memberikan keterangan, pihak Kejari hanya menanyakan proses penganggaran di DPRD,” kata dia.
Suparno menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejari Tanjungpinang perihal penetapan tersangka bagi yang terlibat dalam dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang kepemimpinan Eva Amalia.
“Wewenang mereka (Kejari-red) menetapkan tersangka, saya hanya diperiksa sebagai saksi saja tidak lebih, lihat nantilah kelanjutannya,” tutup politisi Partai PDI Perjuangan ini. (Iskandar)