Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Tanjungpinang, Surya Admaja, belum lama ini meminta Tim Inspektorat mengaudit Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat soal pengadaan bantuan sembako gratis untuk masyarakat ditengah pandemi COVID-19.
Permintaan audit ini dikarenakan pengadaan sembako yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang menggunakan anggaran negara yang besar tanpa proses lelang.
Menyikapi permintaan anggota dewan itu, Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, menuturkan, untuk mengaudit khusus dana COVID-19 itu nantinya dilakukan oleh KPK yang bekerja sama dengan BPKP.
“Tugas KPK yang bekerjasama dengan BPKP untuk mengaudit dana COVID-19 termasuk didalamnya pengadaan sembako gratis untuk masyarakat,” katanya dikonfirmasi LintasKepri, Senin (8/9).
Ditanyai apakah pemintaan anggota dewan itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat, Dahlan justru menyebut bekerja ada aturan.
“Kita bekerja ada aturannya dan sesuai aturan,” katanya.
(cho)