Tanjungpinang, LintasKepri.com – Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Tanjungpinang beberapa hari lalu melakukan unjuk rasa di kantor wali kota terkait surat keputusan (SK) pelantikan Dirut BUMD setempat yang diduga cacat administrasi.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang Fahmi tidak menanggapi dan hanya mengatakan no comment ketika ditanya LintasKepri.
“Saya no comment masalah itu karena bukan ranah saya. Kita tidak ikut campur masalah itu, karena ranahnya Pemkot,” katanya saat sidak ke pasar Tanjungpinang, Rabu (16/10).
Fahmi menyebut, sewaktu tes ikut menjadi Dirut BUMD, yang melakukan tes adalah orang yang independen, berasal dari Jakarta.
“Tes dilakukan oleh orang yang independen dan kita mengikuti segala prosedurnya,” terangnya.
Fahmi mengklaim telah melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran untuk menjadi Dirut BUMD Tanjungpinang.
“Insyaallah semua pertanyaan telah dilengkapi, termasuk syarat tidak pailit,” katanya.
(cho)