Ini Jumlah Uang BI yang Keluar dan Kembali di 2016

Des 4, 2016
Deputi BI wilayah Kepri Rino Istrianto.Deputi BI wilayah Kepri Rino Istrianto.
Deputi BI wilayah Kepri Rino Istrianto.
Deputi BI wilayah Kepri Rino Istrianto.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Januari hingga November 2016, Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat, telah mengeluarkan uang kertas baru sebesar Rp8,868 Triliun. Akan tetapi, jumlah penyetoran atau uang yang kembali ke BI Kepri hanya senilai Rp3,587 Triliun, dan sisanya yakni Rp5,011 Triliun tak kembali.

“Sisanya Rp5,011 Triliun yang diedarkan ke masyarakat tidak tau kemana perginya,” kata Deputi BI wilayah Kepri Rino Istrianto kepada awak media usai membuka kegiatan Gerakan Anti Uang Lusuh (Gaul) dan Ayo Peduli Koin (Apik) di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang Sabtu (3/12) pagi.

Terkait uang yang tak kembali ke BI Kepri dengan jumlah tersebut, ia menduga dibawa oleh pengusaha yang telah pindah tempat dari wilayah Kepulauan Riau. Seperti sebelumnya membuka usaha di Kepri, namun keluar dari daerah ini.

Deputi BI Kepri ini tak berani memastikan apakah ada indikasi uang itu disimpan keluar negeri. Hanya saja Rino menjelaskan indikasi hilangnya uang yang bisa jadi disimpan diluar negeri bukanlah wewenang pihaknya.

“Pihak kita tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki itu, karena bukan kewenangan dari kami, tetapi itu kewenangan penegak hukum,” tegasnya.

Rino menjelaskan, meskipun BI Kepri telah mengeluarkan uang logam yang jauh lebih kecil dari pangsa pasar, jumlah penarikan uang oleh perbankan dari masyarakat pada November 2016 tercatat Rp18,269 Miliar.

Sebaliknya penyetoran uang logam ke KPW BI Kepri sangat kecil sekali. Sehingga dapat dikatakan hampir semua uang logam ditarik keluar dari KPW BI Kepri dan tidak kembali lagi namun tersimpan di masyarakat.

“Oleh karena itu pihak kita melakukan penukaran uang lusuh dan uang logam pada hari ini yang kemudian diganti dengan uang baru agar dapat kembali lagi ke BI,” tuturnya.

Rino mengimbau kepada masyarakat yang memiiki uang logam maupun uang yang telah lusuh agar ditukar dengan uang baru. (Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *