-Focus Group Discussion “Kontra Radikal dan Bersosialisasi”
Karimun, LintasKepri.com – Bersikukuh melawan paham radikalisme yang diduga berkembang dimasyarakat, Kepolisalian Resor (Polres) Kabupaten Karimun menggelar Giat Focus Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mapolres Karimun, Kamis (28/4) sekira pukul 09.00 WIB.
Acara yang bertemakan “Kontra Radikal dan Bersosialisasi” ini, dihadiri oleh Kasat Bimas Polres Karimun, AKP Hadi Sucipto, Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Kholif I.R, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karimun, Sahari dan Tokoh Mayarakat serta 30 pemuda se-Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Dibuka langsung Kasat Bimas Polres Karimun, menyatakan, forum diskusi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat melalui Tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemuda
akan bahayanya paham radikal. Menurutnya, paham radikal terbagi dua sisi, yaitu negatif dan posisitif.
“Kalau hanya sebatas pemikiran masih tergolong radikal positif, namun jika telah dilakukan dengan perbuatan maka sudah negatif, dan untuk menekan paham radikal itu, maka diperlukan deradikalisasi yang dilakukan oleh seluruh komponen lapisan masyarakat. Ada dua konteks dalam melaksanakan deradikalisasi, yaitu dari sisi pemerintah dan seluruh masyarakat.” tuturnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun, Sahari sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Polres Karimun itu. Namun, menurutnya paham radikal masih belum ditemukan di kelompok masyarakat, kata Sahari, paham radikal hanya ada pada satu oknum.
“Kedepan MUI berharap agar kegiatan seperti ini lebih sering diadakan, MUI juga menyatakan paham radikal di Kabupaten Karimun belum ada ditemukan, hanya oknum perorangan saja, itupun mendapatkan paham tersebut dari media internet,” ungkap Sahari, sependapat dengan Kementrian Agama Kabupaten Karimun.
Diketahui, penyebaran paham radikal telah masuk dimasyarakat Kabupaten Karimun. Hal itu terbukti dengan terjadinya penyerangan terhadap anggota Polsek Balai yang terjadi pada bulan Maret 2016 lalu, walaupun pelaku mendapatkan paham radikal dari media internet, tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut dapat terulang, sehingga perlu diadakan kegiatan untuk mencegah masuknya paham radikal dimasyarakat Kabupaten Karimun. (r/Aji Anugraha)