Tanjungpinang, LintasKepri.com – Maling yang membobol Kantor XL Center Tanjungpinang ternyata masuk dengan cara merusak pintu ruko. Setelah berhasil masuk, maling mencuri brankas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri, Senin (29/6).
“Kita mendapati pintu depan ruko sudah rusak. Pintu bagian tengah dalam kantor juga rusak,” katanya.
Hendri menjelaskan, pelaku merusak pintu dengan cara mencongkel.
Berdasarkan laporan dari Kepala Cabang PT Prima Multi (XL Center), Marguslan, pembobolan tersebut pertama kali diketahui oleh office boy sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala cabang.
“Mendapati laporan tersebut, Marguslan langsung mendatangi Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk membuat laporan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari pelapor, sambung Hendri, pelaku berhasil membawa dua brankas kecil dan besar yang berisi uang tunai Rp40 juta serta voucher kartu XL sebanyak 14.500 buah.
“Dengan total kerugian sekitar 500 juta,” katanya.
Polisi sudah mengantongi pelaku yang dicurigai berdasarkan rekaman CCTV depan kantor. Saat ini polisi juga sedang melakukan pengembangan.
(cho)