Tanjungpinang, Lintaskepri.com – KPUD Kepri menolak pendaftaran Ismeth Abdullah dan pasangannya Riki Syolihin, sebagai bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur kepri Priode 2016-2021, dengan alasan tidak sesuai aturan, serta batas waktu pendaftaran telah habis pukul 16.00, Selasa (28/07).
Hal diatas dikatakan Marsudi ketua pokja pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri priode 2016 – 2021.
“Menjelang batas waktu pendaftaran habis yakni pukul 16.00 WIB ,Selasa (28/07), atau beberpa saat pasangan Sani-Nurdin (Sanur) meninggalkan kantor KPUD Kepri, datang beberapa orang yang mengaku mau mendaftarkan Ismeth Abdullah dan pasangannya Riki Syolihin, dengan membawa surat dukungan dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang di tanda tangani ketua umumnya Muhaimin Iskandar,” kata Marsudi, di kantor KPUD Kepri Jl. Basuki Rahmad, Tanjungpinang.
Menerima kedatangan rombongan orang tersebut, Marsudi menanyakan pasangan yang mau mendaftar, karena Ismeth Abdullah, mantan Gubernur Kepri pertama tidak kelihatan.
Namun di jawab orang tertrsebut, “bentar lagi, karena Pak Ismeth Abdullah dalam perjalanan,” katanya singkat.
kemudian muncul Riki Syolihin, yang mengaku sebagai Balon Wakil Gubernur, berpasangan dengan Ismeth Abdullah, mantan ketua Otorita Batam, dan ingin mendaftar ke KPUD Kepri.
Namun saat di tanya keberadaan Ismeth sebagai Balon Gubernurnya, Riki Syolihin kembali menjawab, “Pak Ismeth dalam perjalananke KPUD Kepri,”.
Sempat terjadi beberpa kali perdebatan antara Riki Syolihin dan pendukungngnya dengan komisioner KPUD Kepri Marsudi, karena KPUD Kepri menilai pendaftaran Ismeth-Riki tidak bisa di terima.
Marsudi mengatakan, “pendaftaran pasangan Ismeth-Riki karena tak sesuai aturan, selain Ismeth tak datang, batas waktu telah lewat atau pendaftaran telah di tutup, juga perolehan suara PKB di DPRD Kepri tidak sampai 20 persen karena hanya punya tiga (3) kursi, selain itu sebelumnya surat dukungan PKB telah di berikan kepada pasangan Sani-Nurdin (Sanur),” jelas Marsudi.
Marsudi menambahkan, “Pendaftaran Ismeth-Riki tak bisa diterima, namun jika Riki mau menyerahkan surat dukungan dari PKB bagi dirinya dan Ismeth Abdullah, KPUD Kepri akan membuatkan tanda terima, namun bukan sebagai bukti pendaftaran balon Gubernur dan Wakil Gubernur kepri, tapi penyerahan berkas dokumen biasa,” tutup Marsudi.
Akhirnya Riki Syolihin menyetujui, selanjutnya dokumen dukungan dari PKB diserahkan kepada Marsudi dan di buatkan bukti penerimaan oleh KPUD Kepri. kemudian Riki Syolihin bersama rombongan pendukungnya pergi meninggalkan kantor KPUD Kepri.(Rie)