Karimun, LintasKepri.com – Sekira pukul 10:00 WIB, Selasa, 31 Januari 2017 sebanyak 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh tiba di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun dari Batam.
Dikarenakan terlihat mencurigakan, pihak Imigrasi setempat menjejaki hingga ke Hotel Millenium, Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Dan sekitar pukul 11:00 WIB, pihak Imigrasi mengamankan keenam orang WNA Bangladesh itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun untuk diperiksa.
Adapun identitas keenam WNA Bangladesh tersebut pertama, Mohammad Omar Faruk kelahiran 20 Februari 1979, Nomor Passport BE0108645, masa aktif Passport 01 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2019.
Kedua, Kamaruzzaman kelahiran 04 Desember 1992 dengan Nomor Passport BM0889906, masa aktif Passport 21 Desember 2016 sampai dengan 20 Desember 2021.
Ketiga, Md Rubel Hosen kelahiran 07 Oktober 1991, Nomor Passport BM0889912, masa aktif Passport 21 Desember 2016 sampai dengan 20 Desember 2021.
Keempat, Kabir kelahiran 17 April 1987, Nomor Passport BM0433801, masa aktif Passport 09 November 2016 sampai dengan 08 November 2021.
Kelima, Abdul Karim kelahiran 10 Mei 1986, Nomor Passport BL0514041, masa aktif Passport 03 Agustus 2016 hingga 02 Agustus 2021.
Terakhir, Md Saiful Islam Sani,Nomor Passport BK0165204,
masa aktif Passport 09 Februari 2016 hingga 08 Februari 2021.
Dari hasil penyelidikan sementara oleh pihak Imigrasi Karimun,rombongan WNA asal Bangladesh tersebut sebanyak 11 orang berangkat dari Dhaka, Bangladesh menuju Jakarta kemudian ke Batam dan bertemu dengan M. Omar Faruk (leader tour).
Selanjutnya WNA Bangladesh dipimpin M Omar Faruk menuju ke Karimun untuk transit dan tertangkap di Karimun sebelum berangkat ke Malaysia.
Sedangkan 6 orang lagi WNA Bangladesh masih berada di Batam.
M Omar Faruk (Leader tour) merupakan orang yang bertugas menjemput WNA Bangladesh tersebut ketika berada di Batam dan membawa ke Malaysia (sindikat imigran gelap).
Diketahui M OMAR Faruk memiliki identitas KTP palsu beralamatkan Sei Tering II, RT 002/005 Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
WNA asal Bangladesh tersebut diduga merupakan TKA yang hendak bekerja di Malaysia. Dikarenakan mereka diminta agen sebanyak 500 dollar untuk keberangkatannya dan dipotong gaji setelah berada di Malaysia.
Hingga saat ini Imigrasi Karimun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap WNA asal Bangladesh beserta seorang Leader tour itu dan pihak Imigrasi Karimun juga telah berkordinasi dengan Imigrasi Batam untuk melakukan pencarian terhadap keenam WNA asal Bangladesh yang masih berada di Batam.
(redaksi)