
Natuna, LintasKepri.com – Setelah beberapa tahun terakhir nelayan ikan hidup yang ada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjerit, kini sudah mulai bisa tersenyum kembali. Pasalnya, sebelumnya ikan napoleon yang harganya selangit tersebut, tidak bisa di ekspor, lantaran terganjal izin dibeberapa Kementerian dan Lembaga di Pemerintahan Indonesia.
Sabtu (03/02/2018) siang, bertempat di salah satu keramba milik pengusaha ikan di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, sebuah kapal besar berbendera negara Hongkong bersandar, untuk kembali mengangkut ikan jenis napoleon dan kerapu, ke negara tersebut.
Pengangkutan ikan hidup ke sebuah negara bagian di Tiongkok itu, dalam rangka Ekspor perdana ikan napoleon di Kabupaten Natuna, yang telah lama mandeg.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11:00 Wib itu, dihadiri oleh Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, Ketua DPRD Yusripandi, Sekda Wan Siswandi, beberapa pimpinan OPD, Dandim 0318/Natuna Letkol Inf. Yusuf Rizal, Danlanal Ranai, Kolonel (L) Tonny Herdijanto, Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Camat Bunguran Barat Bukhary, sejumlah anggota DPRD, Perwakilan Kementerian Kemaritiman, KKP, KLH dan beberapa Kementerian dan lembaga lainnya, serta para nelayan.
Dalam sambutannya Hamid Rizal menerangkan, bahwa masyarakat Natuna, khususnya para nelayan ikan hidup dan pengepul ikan hidup, sudah lama menantikan kesempatan ini, agar bisa kembali mengekspor ikan napoleon dan kerapu ke Hongkong. Pasalnya ikan-ikan itu sudah beberapa tahun berada dikeramba, lantaran tidak laku untuk dijual, yang mengakibatkan para nelayan dan pembudidaya ikan ini merugi.
Bupati juga mengapresiasi, atas sabarnya nelayan Natuna selama menunggu izin ekspornya keluar dari Kementerian terkait, serta mau mematuhi hukum.

“Terimakasih kepada Kementerian Kemaritiman serta Kementerian terkait lainnya, yang telah kembali mengeluarkan izin untuk ekspor ikan sampai Maret 2018,” ujar Hamid Rizal.
Bupati berharap Pemerintah Pusat bisa menambah kembali kuota ekspor ikan napoleon, yang hanya diizinkan sebanyak 5000 ekor, sementara masih tersisa sebanyak 25.000 ekor, yang belum diketahui bagaimana nasibnya.
Sementara perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Dedi Miharja, mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ekspor ikan napoleon dan kerapu ini ke Hongkong. Ia juga meminta agar para nelayan bisa menerapkan sistem tangkap yang ramah lingkungan, supaya bisa tetap terjaga kelestariannya dan habitat asli ikan di alamnya.
“Kami dari Kemenko Kemaritiman sangat mendorong para nelayan untuk bisa terus ekspor ikan. Namun kami pesan, tolong laksanakan gerakan nasional perilaku bersih dan senyum (GPBS). Karena nelayan itu merupakan salah satu garis terdepan NKRI,” ungkap Dedi Miharja.
Laporan : Erwin Prasetio