Hutang MTQ Kepri 2014 di Karimun Belum Dibayar, Pemkab Diminta Tanggung Jawab

Kantor Bupati Karimun. (Foto Dokumen Pemkab Karimun)
banner 728x90

Lintaskepri.com, Karimun – Salah satu pemuda asal Penyengat, Raja Ahmad Helmi, masih menuntut pembayaran senilai Rp 187 juta atas pengerjaan ikon Al-Qur’an Hidrolik di Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2014 di Kabupaten Karimun.

Helmi mengungkapkan, meskipun Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah dua kali dikabarkan mengenai tagihan ini, belum ada usaha penyelesaian dari Pemkab Karimun.

“Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq sudah dua kali dikabarkan mengenai urusan tagihan ini, tapi tetap tak ada usaha untuk menyelesaikan” ucap Raja Ahmad Helmi sedikit kesal kepada media, Rabu (28/02/2024).

“Setelah sekian tahun kami sempat menghubungi bapak Aunur Rafiq bapak Aunur Rafiq sempat menyampaikan permasalahan ini harus segera di lunaskan, namun sampai saat ini belum ada titik terang untuk pelunasan tentang pembuatan Al Qur’an Hidrolik tersebut,” tambahnya.

Helmi dan timnya hanya menginginkan pertanggungjawaban dari Pemkab Karimun.

“Kami hanya meminta Pemerintah Kabupaten Karimun membayar hasil kerja jerih payah kami, tidak sedikit nominal yang belum dibayarkan yaitu Rp 187.000.000 yang harus di lunasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Karimun,” tutupnya.

Sementara itu tim redaksi Lintaskepri.com mencoba untuk mengkonfirmasi ke Bupati Karimun Aunur Rafiq mengenai hal ini namun belum memberikan jawaban. (Bud)

Editor: Brm