Husnizar Nilai 3 Nama Calon Ketua DPRD Kepri Mumpuni

Avatar
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Pulau Dompak. Foto: dokumen LintasKepri.com.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak.
Kantor DPRD ProvInsi Kepri di Pulau Dompak.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – PDIP Kepri telah mengajukan 3 nama ke DPP PDIP sebagai calon Ketua DPRD Kepri.

Ketiganya dari unsur pengurus di DPD PDIP Kepri yaitu Lis Darmansyah yang menjabat sekretaris, Jumaga Nadeak sebagai bendahara, dan Widiastadi Nugroho selaku Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik.

Anggota DPRD Kepri Husnizar Hood angkat bicara soal tiga nama yang diajukan PDIP tersebut untuk menduduki posisi jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepri 5 tahun kedepan.

Ia menyebut ketiga nama yang diajukan adalah sosok yang baik, berkualitas, mumpuni dan mampu memimpin lembaga DPRD Kepri.

“Semuanya baik dan mampu untuk memimpin DPRD Kepri,” kata Husnizar yang juga Wakil Ketua DPRD Kepri, Sabtu (24/8) lalu.

Husnizar enggan berkomentar terlalu jauh soal siapa yang terbaik dari tiga nama itu. Menurutnya, siapa dari ketiga nama yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024, adalah hak dan kewenangan Partai PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Kepri.

“Wah, itu kan (jabatan Ketua DPRD Kepri) adalah urusan rumah tangga PDIP. Bukan kapasitas kami untuk menjawabnya,” kata Husnizar.

Ia mengatakan, dari hasil Pemilu 2019, posisi Ketua DPRD Kepri kembali menjadi milik PDIP di periode yang akan datang.

PDIP menjadi pemenang Pileg 2019 memperoleh 8 kursi di DPRD Kepri. Terkait kepemimpinan DPRD Kepri kedepan, Husnizar berharap program pembangunan Kepri dapat terus berkesinambungan untuk membawa Kepri lebih baik, serta kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami siapapun dia (Ketua DPRD Kepri), program pembangunan berjalan secara berkesinambungan untuk membawa Kepri lebih baik sesuai visi misi dan rencana kerja jangka panjang,” katanya.

(wae)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *