Natuna, LintasKepri.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ikut angkat bicara, soal adanya pelanggaran wilayah kedaulautan Indonesia yang terjadi disekitar perairan Laut Natuna Utara, yang dilakukan oleh pihak negara asing, terutama China.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua HMI Natuna, Pirdaus. Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas menyikapi masalah tersebut. Karena hal itu sudah menyangkut harga diri bangsa dan masyarakat Indonesia.
“Menurut saya permasalahan seperti ini harus segera ditangani. Kalau tidak, mereka (bangsa asing, red) akan kembali meremehkan negara kita,” ucap Pirdaus kepada media ini, Sabtu (04/01/2020) malam.
Pirdaus mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mengajukan protes keras terhadap Pemerintah Tiongkok atas pelanggaran wilayah tersebut. Indonesia juga telah menolak klaim China atas perairan Laut Natuna Utara yang mengacu pada Garis Sembilan Dasbor Tiongkok, karena bertentangan dengan hukum Internasional UNCLOS 1982.
Untuk itu HMI meminta Pemerintah Indonesia harus terus berjuang mempertahanan kedaulatan NKRI dari gangguan negara tetangga, dengan mengacu pada Hukum Internasional UNCLOS 1982 pada 10 Desember 1999, supaya bisa diterapkan di seluruh wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara-negara tetangga.
“Untuk itu sikap tegas Pemerintah haruslah di prioritaskan dalam mematuhi konstitusi tersebut,” harap Pirdaus.
Pirdaus mewakili HMI Natuna berharap agar Pemerintah dapat meningkatkan pengawasan wilayah secara berkala, mulai dari tingkat pusat hingga kedaerah tingkat I dan II. Serta dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda tempatan.
“Kami dari HMI Natuna siap membantu Pemerintah, baik itu TNI, POLRI maupun lembaga lainnya, untuk bahu-membahu mengawasi wilayah kedaulatan NKRI,” tutup Pirdaus.
Laporan : Erwin Prasetio