Natuna  

Hingga Tahap ke 8, Penyaluran BST di Natuna Belum Temui Kendala

Avatar
Kadis Sosial Natuna, Riyanti.
Kadis Sosial Natuna, Puryanti.

Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, telah menggelontorkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), sejak bulan April 2020 lalu.

BST ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, yang ikut merasakan dampak pandemi Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19), diseluruh penjuru Nusantara.

Dalam penyalurannya, BST diserahkan langsung oleh masing-masing daerah, mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, melalui Dinas Sosial.

Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), adalah salah satu daerah yang ikut kecipratan program BST dari Kemensos RI.

“Untuk proses penyalurannya, kita bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu melalui Kantor Pos,” terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Senin (09/11/2020) siang.

Riyanti menjelaskan, bahwa ada sebanyak 4.532 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Natuna, yang berhak mendapatkan BST.

Kata dia, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun program bantuan lain dari Pemerintah.

“Bantuan ini kan sasarannya untuk warga kita yang terdampak Covid-19, yang tidak termasuk sebagai penerima PKH, BLT maupun bantuan sembako lainnya,” jelas Puryanti.

Awalnya, sambung wanita berhijab itu, BST ini diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp 600 ribu perbulan. Namun, mulai bulan Juli hingga Desember 2020, jumlah BST permasing-masing KPM menurun, menjadi Rp 300 ribu.

“Ini sudah memasuki tahap ke delapan. Tahap satu, dua dan tiga, diberikan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta, lalu seterusnya hanya Rp 300 ribu perbulan,” katanya.

Puryanti menambahkan, hingga sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala yang berarti dalam proses penyalurannya. Kendati kondisi daerah Natuna terpisah-pisah oleh lautan.

“Alhamdulillah kalau untuk kendala tidak ada, sebab disetiap Kecamatan kan sudah ada perwakilan Kantor Pos,” sebutnya.

Kepala Kantor Pos Cabang Ranai Natuna, Muhammad Ikhwan.

Masih kata Puryanti, bahwa kemungkinan BST ini akan berlanjut hingga bulan Juni tahun 2021 mendatang. Meskipun hingga sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemensos RI terkait kelanjutan BST.

“Kemarin waktu Pak Mensos datang kesini, beliau hanya menyampaikan secara lisan, bahwa Kemensos telah menyiapkan anggaran hingga bulan Juni tahun depan,” tutupnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kantor Pos Ranai, Kabupaten Natuna, Muhammad Ihwan, mengatakan, bahwa sejauh ini proses penyaluran BST masih berjalan lancar.

Dari 1.986 KPM program BST yang ada di Pulau Bunguran Besar, meliputi wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah dan Bunguran Timur Laut, sudah sekitar 1.700 KPM yang telah mengambil BST nya di Kantor Pos.

“Untuk kendala secara garis besar tidak ada. Hanya saja mungkin ada masyarakat yang sedang tidak berada ditempat, sehingga belum sempat memproses pencairannya,” kata Ihwan.

Proses penyalurannya, imbuh Ikhwan, masyarakat hanya perlu membawa fotocopy KK, KTP dan surat rekomendasi penerimaan BST dari pihak Kelurahan maupun Desa.

“Kalau masalah ada data ganda atau lainnya, itu bukan wewenang kami, tapi pihak Kelurahan maupun Desa. Yang jelas jika ada rekom dari Kelurahan atau Desa, ya langsung kita proses. Karena kami hanya pihak ketiga,” tandas Ihwan.

Selama proses penyaluran BST, pihak Kantor Pos Ranai tetap memberlakukan protokol kesehatan, demi menghindari penyebaran Covid-19 di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *