Tanjungpinang, LintasKepri.com – Karyawan PT Panca Rasa Pratama, Tanjungpinang, heran dengan sikap manajemen perusahaan yang mengaku sejak pandemi COVID-19, barang yang diproduksi tidak laku sehingga mengalami kerugian.
“Kita berpikir secara logika sajalah. Kalau perusahaan merugi, kenapa kita tetap bekerja full setiap hari. Kalau begitu, pasti perusahaan untung kan,” tegas Ketua Pekerja Unit Kerja (PUK) PT Panca Rasa Pratama, Tiarida kepada awak media, Rabu (9/9).
Kemudian, Tiarida juga menyesalkan perusahaan yang menghalangi pekerja untuk mendapatkan hak-haknya sesuai Undang-Undang.
“Sekarang kita sakit bawa surat keterangan dari dokter tidak berlaku. Cuti melahirkan pun juga tidak berlaku. Bagaimana ini,” kesal Tiarida.
Tiarida mengungkapkan, perusahaan memberikan upah tidak masuk akal. Sehari, pekerja diupah hanya sebesar Rp100 ribu.
“Ini tidak sesuai UMK. Sebelumnya, perusahaan memberikan gaji kami sesuai UMK. Yaitu Rp3.007.000,” sebut Tiarida.
Kini, perwakilan pekerja PT Panca Rasa Pratama sedang melakukan pertemuan terbatas dengan manajemen.
(san)