Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Tanjungpinang meninggal dunia. Pasien itu berinisial PM (53).
PDP ini meninggal dunia disaat hasil swab belum keluar dan masih dalam proses.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, Selasa (2/6).
“Benar mas, yang bersangkutan meninggal dunia pada pukul 07.20 WIB di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT),” kata Rustam dikonfirmasi.
Jenazah dikebumikan di pemakaman kilometer 16 arah Jalan Tanjung Uban. Rustam menjelaskan, pasien sebelumnya telah melakukan rapid test dengan hasil reaktif.
“Lalu dilakukan pengambilan swab, namun hasilnya belum keluar, sedang dalam proses,” katanya.
Rustam menjelaskan, pasien memiliki riwayat penyakit stroke sejak 1 tahun terakhir dan dititip di Yayasan Anugerah kilometer 12.
Sejak 31 Mei 2020, kesadaran pasien menurun, masuk RSUD Tanjungpinang pukul 11.45 WIB, dan hasil rapid test reaktif.
Kemudian, lanjut Rustam, sore kemarin pasien dipindahkan ke RSUD RAT dan diisolasi di ruang Mawar.
“Identitas pasien yakni Tn. PM, 53 tahun, beralamat di Perum Mega Mas, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
(cho)