Tanjungpinang, LintasKepri.com – 4136 orang petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang sudah menjalani rapid test pada Jumat (27/11) hingga Rabu (2/12). Dari jumlah itu 131 dinyatakan reaktif COVID-19.
“Hasil rapid test yang dilakukan oleh RSAL dan RSUD Kota Tanjungpinang terdapat 131 petugas reaktif COVID-19,” ungkap
Komisioner KPUD Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin, Rabu (2/12).
Dia menuturkan, petugas yang ikut rapid test terdiri dari PPK, PPS, KPPS, sekretariat dan Linmas. Seluruh petugas yang reaktif diserahkan ke gugus tugas penanganan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan swab.
“Kita tunggu apa hasilnya nanti. Kalau positif juga langsung kita serahkan kembali ke gugus tugas untuk penanganan selanjutnya. Jika hasilnya negatif maka yang bersangkutan boleh bekerja sebagai petugas tanpa harus diganti,” katanya.
(cho)