Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Duka masih menyelimuti keluarga D (13), remaja yang meninggal dunia usai meminum obat dari Puskesmas Sei Jang, Tanjungpinang, pada 9 Juli 2024.
Jenazah D telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kepala Seksi Dokter Kesehatan Polresta Tanjungpinang, Iptu dr Jefri Aditiya Saragih, menyampaikan dari hasil autopsi sementara ditemukan riwayat penyakit bawaan dari korban.
“Korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan ginjal, untuk tahap lanjutan nanti akan dilakukan pemeriksaan toksikologi dan jaringan,” kata dr Jefri.
Dokter Jefri juga membeberkan hasil temuan lainnya dari autopsi yakni adanya pembengkakan pada bagian jantung, hati dan limpa.
Terkait penyebab meninggalnya D akibat mengonsumsi obat, Jefri menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menarik kesimpulan apakah penyebabnya pada obat yang dikonsumsi atau bukan. Kami akan bawa sampel obat ke Bogor untuk pemeriksaan,” imbuhnya. (Mfz)
Editor: Ism