Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan menginstruksikan seluruh jajaran OPD yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 untuk memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS.
Hasan minta agar berbagai pihak terkait pelaksanaan PSU, saling berkoordinasi untuk menciptakan kenyamanan pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (24/02/2024).
Hal tersebut disampaikan Hasan dalam rapat koordinasi PSU di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/02/2024).
“Pemerintah Kota Tanjungpinang siap dan mendukung penuh hal-hal yang diperlukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PSU nanti. PSU pada tanggal 24 nanti tentunya akan menjadi atensi banyak pihak. Saya minta kepada seluruh jajaran terkait untuk mengantisipasi segala sesuatunya. Berikan dukungan yang diperlukan,” ujar Hasan menginstruksikan jajarannya.
Hasan, dan diikuti oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari petugas KPPS, RT/RW, kelurahan, kecamatan, petugas keamanan hingga petugas kesehatan karena secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari lalu berjalan baik.
“KPU Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada wali kota beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan secara nyata terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 Mulai dari tahap sosialisasi, hingga sampai proses rekapitulasi,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Faizal.
Sementara Ketua Bawaslu Muhamad Yusuf menyatakan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bagian, atau mekanisme yang telah disediakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Yusuf, PSU terjadi murni karena adanya faktor human error. Bukan karena adanya indikasi kecurangan, atau hal-hal lain yang diprasangkakan kepada petugas penyelenggara Pemilu.
“Banyak tekanan psikologis dan faktor yang menyebabkan munculnya kelalaian tersebut. Hal manusiawi, yang juga sudah dipersiapkan mekanisme penyelesaiannya melalui PSU. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tegas Yusuf.
PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024, akan dilaksanakan di 8 TPS di tiga wilayah kecamatan di Kota Tanjungpinang. Yaitu kecamatan Tanjungpinang Barat, kecamatan Tanjungpinang Timur, dan kecamatan Tanjungpinang Kota.
“Tidak semua pemilih di PSU mendapatkan 5 surat suara. Ada TPS yang hanya akan melaksanakan PSU Pilpres saja. Pemerintah Kota Tanjungpinang siap memberikan dukungan bagi kelancaran dan kenyamanan PSU,” tegas Hasan.
Editor: Mfz